Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2023 Ini Capaiannya.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

50682 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Pencapaian kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Tahun 2023 nyakni : Pembuatan Posko pengawalan Pemilu dan Posko Perwakilan Kejaksaan RI.
Kemudian, Percepatan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 8 sertifikat.

Kejari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana. SH. MH yang disampaikan melalui Kasi Intel
Achmad Rendra Pratama. SH. MH, menyampaikan untuk pencapaian kinerja bidang Pembinaan, telah melaksanakan realisasi anggaran 91,25 % dan realisasi PNBP 92,57 %. Kemudian untuk pengembalian kerugian negara melalui uang pengganti sebesar Rp 250.000.000 dan denda sebesar Rp 50.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Rendra Selain itu Kejari Nagan Raya juga melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif sebanyak 6 perkara Sedangkan untuk capaian kinerja bidang Intelijen. Kamis, 4 /01 /2024.

Rendra juga menbahkan Sprintug 4 kegiatan, Sprinops 1 kegiatan, Lapinhar 120 laporan, Lapinsus 135 laporan, Media Sosial untuk Facebook, Instagram dan Twitter masing masing 120 postingan.

Website 24 artikel, Penerangan Hukum 2 kegiatan, Penyuluhan Hukum berupa 2 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Meulaboh dan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Pengamanan Pembangunan Strategis 2 kegiatan, dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2 kegiatan.

Kemudian untuk capaian perkara kinerja bidang Pidana Umum sendiri meliputi, penanganan perkara SPDP 77, Tahap I 66 perkara, Limpah 78, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 74, Banding 3, Kasasi 1. Perkara RJ 6, tilang 245 pelanggar dengan denda tilang Rp 32.880.00,- dan biaya perkara Rp 245.000, Sedangkan untuk perkara Qanun, SPDP 13, Tahap I 13, Tahap II 12, Limpah 21, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 6 dan Kasasi 1.

Sedangkan Di bidang Pidana Khusus, Penyelidikan 3 kegiatan, Penyidikan 2 perkara, Penuntutan 2 perkara, Putusan 4 perkara, dan Eksekusi 3 perkara.

Untuk kinerja bidang Datun capaiannya yakni membuat Perjanjian kerjasama atau MoU sebanyak 6 kegiatan yaitu MoU dengan Pemda, Kemenag, Bank Aceh, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PLN.

Pendampingan Hukum 4 kegiatan, Bantuan Hukum Perdata Litigasi 1 kegiatan, Pelayanan hukum 20 kegiatan.

Capaian kinerja bidang PB3R, dengan anggaran barang bukti Rp 200.000.000,- realisasi sebesar Rp 70.228.400,- dengan persentasi 35.11%. Pengembalian barang bukti 8 unit, 3 sepeda motor dan 5 kendaraan roda 4, BNPB yang diperoleh dari barang rampasan negara yang dijual secara lelang Rp 33.121.400,- dan terakhir melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 58 perkara.

Dia menambahkan , seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2023.

Kedepan, harapannya di seluruh elemen Kejari Nagan Raya dapat meningkatkan pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, diharapkan peran dari elemen masyarakat dapat berkontribusi sehingga pengungkapan persoalan terutama yang merugikan keuangan negara dapat terungkap dan terminimalisir. Tutupnunya. (red)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok
TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:53 WIB

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Membangun Kemandirian Mustahik Melalui Ekosistem Produktif

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:10 WIB