Ketum AHY Serah Lansung Surat B1 – KWK Partai Demokrat ke Mualem – Dek Fad

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:24 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) untuk diusung maju di Pilkada Aceh 2024.

Rekomendasi dalam bentuk B1 – KWK itu diserah langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Mualem – Dek Fad, didampingi beberapa orang dari jajaran DPP Demokrat.

‘Cerita Dek Fad, Surat B1 – KWK dari Partai Demokrat sudah kami terima Senin 26 Agustus 2024, Ketum AHY yang serahkan langsung, kata Tarmizi Age Sahabat Dek Fad, sebagai mana informasi yang diterimanya dari Jakarta, Selasa (27/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk di Pilgub Aceh, Demokrat mengusung Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad).

Dalam sambutannya, AHY menilai Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mualem adalah sosok penting bagi masyarakat Aceh.

Mualem yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh telah berkontribusi banyak dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Aceh.

“Beliau (Mualem) sebelumnya sebagai Wakil Gubernur dan juga telah berkontribusi dalam berbagai upaya untuk menjaga Aceh tetap aman, damai dan juga masyarakatnya semakin sejahtera selama ini,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat.

AHY kemudian menyinggung soal sosok Fadhlullah atau sering disapa Dek Fad. Beberapa tahun silam, AHY mengaku pernah bersinggungan dengan Dek Fad ketika konflik terjadi di Aceh.

“Dengan Dek Fad yang juga punya rekam jejak sama – sama dulu berjuang, tapi di posisi yang berbeda, itu sejarah yang tidak bisa dilupakan begitu saja, jelas AHY.

Dulu kami saling mencari di hutan, betul ya? Sekarang saling mencari dukungan politik,” ucap putra SBY itu.

Diketahui, masa pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka mulai, 27 sampai 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 Agustus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan, jadwal untuk hari terakhir akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB. (TA)

Berita Terkait

Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Rijaludin Gelar Silaturrahmi Relawan Jelang Lebaran
Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim
PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana
Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Kahar Partai Golkar Lampung Riza Mirhardi Terima Laporan Peserta Diklat Satgas Nasional Dari Ketua PD AMPG Darlian Pone

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru