Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi terhadap transparansi yang diterapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan respons yang sangat baik dan terbuka dalam menangani oknum yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya pada Senin (13/4/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa transparansi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia membandingkan dengan institusi lain yang dinilai kurang terbuka dalam menginformasikan proses penindakan terhadap pelanggaran internal. “Kalau di institusi lain, masyarakat sulit melacak apa sanksi yang dijatuhkan, apakah hanya ditahan atau diproses hukum,” ujarnya.

Sebaliknya, Polri dinilai mampu menjalankan proses penindakan secara terbuka, termasuk dalam kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti melanggar. Hal ini menurut Habiburokhman menunjukkan bahwa Polri tidak alergi terhadap keterbukaan dan siap mempertanggungjawabkan setiap langkah yang diambil dalam penegakan disiplin internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Ketua Komisi III menilai keterbukaan tersebut penting untuk menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi merupakan tindakan oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana institusi kepolisian bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. “Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR secara aktif menggelar rapat dengar pendapat umum untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja Polri dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan Polri dalam proses penindakan memudahkan DPR dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Fenomena keterbukaan ini menjadi penting di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap menjadi sorotan publik. Transparansi dalam penindakan pelanggaran internal tidak hanya memperkuat akuntabilitas institusi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel tetap besar. Kasus-kasus pelanggaran yang muncul dari waktu ke waktu menjadi ujian bagi institusi untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan mekanisme penindakan. Keterbukaan yang diapresiasi oleh Ketua Komisi III ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya disiplin dan etika di tubuh Polri.

Dengan sikap terbuka dan tegas dalam menindak pelanggaran, Polri berupaya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga marwah institusi serta memberikan jaminan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh anggotanya. Hal ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi, dan setiap oknum yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan Ketua Komisi III DPR ini menjadi sinyal positif bagi upaya reformasi dan modernisasi Polri yang tengah berjalan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, terpercaya, dan dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat, mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Berita Terkait

Wakapolri Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Menjaga Marwah dan Membangun Kepercayaan Publik
Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat
Humas Polri Hadir sebagai Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jaga Stabilitas Informasi Publik
Hari Parkinson Sedunia: Solidaritas Global dan Upaya Perawatan Lebih Adil untuk Penderita di Indonesia
Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Rakyat Dapatkan Pembelajaran Berkualitas Melalui Guru Profesional
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain
Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB