Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi terhadap transparansi yang diterapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan respons yang sangat baik dan terbuka dalam menangani oknum yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya pada Senin (13/4/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa transparansi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia membandingkan dengan institusi lain yang dinilai kurang terbuka dalam menginformasikan proses penindakan terhadap pelanggaran internal. “Kalau di institusi lain, masyarakat sulit melacak apa sanksi yang dijatuhkan, apakah hanya ditahan atau diproses hukum,” ujarnya.

Sebaliknya, Polri dinilai mampu menjalankan proses penindakan secara terbuka, termasuk dalam kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti melanggar. Hal ini menurut Habiburokhman menunjukkan bahwa Polri tidak alergi terhadap keterbukaan dan siap mempertanggungjawabkan setiap langkah yang diambil dalam penegakan disiplin internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Ketua Komisi III menilai keterbukaan tersebut penting untuk menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi merupakan tindakan oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana institusi kepolisian bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. “Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR secara aktif menggelar rapat dengar pendapat umum untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja Polri dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan Polri dalam proses penindakan memudahkan DPR dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Fenomena keterbukaan ini menjadi penting di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap menjadi sorotan publik. Transparansi dalam penindakan pelanggaran internal tidak hanya memperkuat akuntabilitas institusi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel tetap besar. Kasus-kasus pelanggaran yang muncul dari waktu ke waktu menjadi ujian bagi institusi untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan mekanisme penindakan. Keterbukaan yang diapresiasi oleh Ketua Komisi III ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya disiplin dan etika di tubuh Polri.

Dengan sikap terbuka dan tegas dalam menindak pelanggaran, Polri berupaya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga marwah institusi serta memberikan jaminan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh anggotanya. Hal ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi, dan setiap oknum yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan Ketua Komisi III DPR ini menjadi sinyal positif bagi upaya reformasi dan modernisasi Polri yang tengah berjalan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, terpercaya, dan dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat, mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:26 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIB

Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIB

Kadis Perikanan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kepsek SMA Negeri 1 Kutacane Salihin Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Kepala Dinas PU PR Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Bangun Infrastruktur dengan Semangat Kurban

Berita Terbaru