Ketua IPERMAWAR Desak Bupati Aceh Barat Hentikan Total Aktivitas PT MGK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:16 WIB

501,613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh  – Desakan publik terhadap keberadaan PT Magellanic Garuda Kencana (MGK), perusahaan tambang emas yang beroperasi di kawasan Woyla Raya, Kabupaten Aceh Barat, semakin menguat. Kali ini, suara tegas datang dari Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Woyla Raya (IPERMAWAR), Syahrul, yang menuntut Bupati Aceh Barat untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Dalam pernyataannya pada Jumat (20/6), Syahrul menyebut bahwa penolakan terhadap PT MGK bukan lagi gerakan sporadis, melainkan telah menjadi aspirasi kolektif masyarakat yang merasakan langsung dampak sosial dan ekologis dari operasi tambang itu.

“Desakan penghentian total terhadap PT MGK bukan hanya datang dari satu dua kelompok. Ini sudah menjadi aspirasi luas masyarakat yang melihat langsung dampak keberadaan perusahaan tersebut,” ujar Syahrul dalam konferensi pers yang digelar secara terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPERMAWAR menilai bahwa sejumlah informasi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh PT MGK—baik dalam aspek lingkungan hidup maupun administrasi perizinan—telah beredar di tengah publik sejak lama. Namun, hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dari jajaran Polres Aceh Barat.

“Kami kecewa dengan sikap Polres Aceh Barat yang hingga kini belum mengambil tindakan tegas. Padahal informasi soal dugaan pelanggaran lingkungan dan administrasi oleh PT MGK sudah lama beredar di ruang publik,” ujar Syahrul.

Syahrul juga mengingatkan bahwa diamnya aparat dalam menghadapi persoalan ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Aceh Barat. Ia menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak akan tinggal diam jika negara terus abai terhadap hak-hak rakyat dan kelestarian lingkungan.

Lebih dari sekadar pernyataan sikap, IPERMAWAR menyatakan siap membangun konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya di Aceh Barat. Tujuannya, agar gerakan advokasi terhadap dampak tambang emas bisa diperluas secara kolektif dan sistematis.

“Kami tidak hanya akan terus bersuara, tetapi juga membuka ruang konsolidasi bersama tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, serta lembaga swadaya masyarakat untuk mengawal isu ini secara bersama-sama,” tegas Syahrul.

Organisasi mahasiswa ini juga menyerukan kepada Bupati Aceh Barat agar tidak lagi menutup mata terhadap gejolak keresahan masyarakat. Menurut mereka, tanggung jawab tertinggi ada di tangan kepala daerah untuk memastikan bahwa investasi tidak menabrak hak-hak masyarakat dan tatanan ekologis yang berkelanjutan.

Pernyataan paling tajam disampaikan Syahrul di akhir konferensinya. Ia menggarisbawahi bahwa mahasiswa siap menjadi corong bagi masyarakat yang selama ini merasa tak memiliki ruang untuk bersuara secara bebas terhadap keberadaan tambang emas tersebut.

“Kalau negara absen, mahasiswa akan hadir. Kalau aparat diam, kami akan bersuara,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT MGK belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut. Begitu pula dengan Bupati Aceh Barat yang belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Situasi ini menandai bahwa konflik antara warga dan entitas korporasi tambang di Aceh Barat belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan bisa bereskalasi jika pemerintah tetap diam. (*)

Berita Terkait

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Bea Cukai Aceh dan PT Mifa Bersaudara Perkuat Sinergi Pengawasan Ekspor
Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:23 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru