slot preparation.lsrs.lu

Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:05 WIB

502,668 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra Bulek, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota terpilih di Aceh dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, UUPA sebagai lex specialis harus menjadi acuan utama untuk menjaga keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan pemerintahan.

Bulek, politisi Partai Aceh, memberikan apresiasi kepada DPR Aceh atas penetapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fahdlullah, yang dijadwalkan pada Jumat, 7 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati dan menjalankan poin-poin khusus yang diatur dalam UUPA, termasuk jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Bulek, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa kehadiran gubernur definitif sangat penting bagi Aceh, terutama setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Menurutnya, kewenangan Pj Gubernur terbatas sehingga tidak bisa mengambil kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat.

Bulek juga menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Ia optimis bahwa visi dan misi pasangan tersebut mampu membawa perubahan signifikan bagi Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Pasangan Muallem dan Fahdlullah telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjawab kebutuhan rakyat Aceh. Kami percaya mereka akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera merespons hasil keputusan DPR Aceh dengan memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal. “Ini adalah keputusan resmi yang mencerminkan suara rakyat Aceh. Pemerintah pusat harus menghormatinya,” tambahnya.

Sebagai Ketua DPRK Pidie, Bulek juga mengajak pimpinan DPRK lainnya di kabupaten/kota di Aceh untuk mendukung penuh proses pelantikan ini. Ia menegaskan pentingnya solidaritas dan kerja sama demi kepentingan masyarakat Aceh.

“Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Kami berharap pelantikan ini berjalan lancar sehingga Aceh segera memiliki pemimpin definitif yang mampu membawa perubahan positif bagi provinsi kita tercinta,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua APPI Aceh Utara Desak Penyelidikan Transparan Insiden Penembakan di Tiro Pidie yang Tewaskan Warga
Bentrokan di Acara Maulid di Pidie Tewaskan Satu Warga, Diduga Terkait Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Janggal! Ditangkap di Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie, Akmaluddin Disebut Bebas dan Jalani Peusijuek di Rumah
Praktisi Desak Kapolri Periksa Pejabat Polres Pidie dan Polda Aceh Usai Dugaan Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar
Dua Warga Tiongkok Terlibat Survei Lokasi Laboratorium Narkotika Rahasia di Aceh, 1,2 Ton Sabu Cair Disita di Pidie
Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Tinjau Langsung Dugaan Pabrik Sabu di Pidie yang Dijaga Ketat Brimob
Samarkan Pabrik Sabu dengan Modus Bengkel, Sindikat Narkoba di Aceh Digerebek

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah*

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB