slot preparation.lsrs.lu

Ketua APPI Aceh Utara Desak Penyelidikan Transparan Insiden Penembakan di Tiro Pidie yang Tewaskan Warga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 00:30 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Insiden penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie yang dilaporkan menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah warga lainnya memicu keprihatinan serius. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 4 November 2026 itu disebut berlangsung saat masyarakat tengah melaksanakan kegiatan keagamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, angkat bicara menanggapi peristiwa tersebut. Rimung Buloh yang merupakan mantan kombatan GAM Wilayah Pasee menegaskan insiden yang menimbulkan korban jiwa di tengah kegiatan keagamaan tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.

Ia mengingatkan bahwa perdamaian antara GAM dan Republik Indonesia belum sepenuhnya tuntas, sehingga setiap tindakan represif yang tidak terukur berpotensi menyulut luka lama dan mengundang ketegangan baru di tanah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rimung Buloh menyampaikan keprihatinannya dalam keterangan kepada media pada Kamis, 5 November 2026. Ia menegaskan aparat dalam menjalankan penegakan hukum wajib mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil. Pendekatan persuasif, dialog, dan kepatuhan pada prosedur hukum harus menjadi panglima, bukan penggunaan kekuatan yang berujung pada jatuhnya korban sipil.

Menurutnya, Aceh telah melalui jalan panjang dan berdarah untuk mencapai perdamaian. Karena itu setiap peristiwa yang menimbulkan korban harus ditangani secara serius, transparan, dan tidak boleh melahirkan ketakutan baru. Ia juga mengingatkan agar insiden di Tiro tidak serta-merta dikaitkan dengan isu separatisme tanpa bukti dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jangan mudah memberi stigma kepada masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan hukum. Jika ada persoalan keamanan, penyelesaiannya harus merujuk pada fakta, bukan prasangka. Aceh membutuhkan kedamaian, bukan ketegangan baru, ujarnya.

Lebih jauh, Rimung Buloh mendesak Polda Aceh dan seluruh instansi berwenang melakukan penyelidikan objektif dan terbuka. Kronologi kejadian, latar belakang penggunaan senjata api, pihak yang terlibat, hingga prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat harus diperiksa menyeluruh. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan keluarga korban berhak atas kejelasan serta keadilan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran prosedur, ia meminta agar diproses profesional dan tidak ada upaya menutup-nutupi fakta.

Ia juga meminta penanganan terhadap korban luka menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Selain soal penembakan, Rimung Buloh menyoroti masih banyaknya persoalan Aceh yang belum terselesaikan, termasuk polemik bendera Aceh. Ia menilai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus terus membuka ruang dialog yang konstruktif sesuai ketentuan hukum dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta komitmen perdamaian Aceh agar persoalan yang menggantung tidak terus menjadi sumber ketegangan. (*)

Berita Terkait

Bentrokan di Acara Maulid di Pidie Tewaskan Satu Warga, Diduga Terkait Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Janggal! Ditangkap di Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie, Akmaluddin Disebut Bebas dan Jalani Peusijuek di Rumah
Praktisi Desak Kapolri Periksa Pejabat Polres Pidie dan Polda Aceh Usai Dugaan Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar
Dua Warga Tiongkok Terlibat Survei Lokasi Laboratorium Narkotika Rahasia di Aceh, 1,2 Ton Sabu Cair Disita di Pidie
Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Tinjau Langsung Dugaan Pabrik Sabu di Pidie yang Dijaga Ketat Brimob
Samarkan Pabrik Sabu dengan Modus Bengkel, Sindikat Narkoba di Aceh Digerebek
Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Berskala Internasional di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB