HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:38 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie, 23 Oktober 2026 — Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bareskrim Polri mengungkap laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Pengungkapan dalam rangkaian penindakan pada 16–21 Oktober 2026 ini menjadi peringatan serius terhadap upaya jaringan narkotika membangun fasilitas produksi ilegal di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Erwin Situmorang, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi jaringan narkotika untuk memproduksi sabu.

“Tidak boleh ada pabrik sabu di Indonesia. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia dimanfaatkan oleh jaringan narkotika sebagai tempat memproduksi barang terlarang untuk memasok pasar gelap. Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penelusuran bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, termasuk mengungkap pihak-pihak yang membiayai dan mengendalikan jaringan tersebut,” tegas Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari informasi mitra luar negeri, National Narcotics Control Commission (NNCC), kepada BNN RI mengenai dugaan keterlibatan warga negara Tiongkok dalam aktivitas laboratorium gelap narkotika di Aceh. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bea Cukai dan Polri untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dan operasi bersama.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan penelusuran data perlintasan penumpang internasional. Dari hasil analisis, teridentifikasi dua warga negara Tiongkok yang diduga terkait dengan aktivitas laboratorium gelap tersebut telah memasuki Indonesia melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.

Melalui pertukaran informasi dan pemantauan berkelanjutan, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah rumah toko (ruko) di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga digunakan sebagai lokasi pengolahan dan pengemasan sabu. Tim juga mengidentifikasi dua lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pada Rabu (21/10), tim gabungan melakukan penindakan di ketiga lokasi dan mengamankan 10 orang, terdiri atas dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai koki serta delapan warga negara Indonesia yang diduga terafiliasi dengan kegiatan laboratorium gelap tersebut.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, antara lain 21 ember berisi bahan cair, empat tas yang diperkirakan memuat 70 bungkus kristal, delapan boks kontainer berisi kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan dan pengemasan sabu.

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal bahan yang digunakan, pembagian peran para pihak, penyediaan sarana produksi, serta pihak yang diduga membiayai dan mengendalikan aktivitas tersebut. Pendalaman ini menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada lokasi produksi dan pihak yang berada di tempat kejadian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa pidana mati.

Berdasarkan estimasi penindakan, pengungkapan laboratorium gelap ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6.350.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan potensi penghematan negara mencapai Rp10.153.396.000.000.

Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum dan kerja sama internasional dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks. Informasi dari mitra luar negeri, analisis data perlintasan oleh Bea Cukai, serta pemantauan dan pendalaman bersama menjadi rangkaian yang saling melengkapi dalam mengungkap aktivitas ilegal tersebut.

Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama penindakan dengan BNN, Polri, serta mitra internasional. Upaya tersebut diarahkan untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika, mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kegiatan produksi ilegal, dan mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai basis produksi sabu. Tujuannya jelas, memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Dua Warga Tiongkok Terlibat Survei Lokasi Laboratorium Narkotika Rahasia di Aceh, 1,2 Ton Sabu Cair Disita di Pidie
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Tinjau Langsung Dugaan Pabrik Sabu di Pidie yang Dijaga Ketat Brimob
Samarkan Pabrik Sabu dengan Modus Bengkel, Sindikat Narkoba di Aceh Digerebek
Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Berskala Internasional di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita
Sindikat Narkoba Internasional Manfaatkan Ruko di Aceh untuk Produksi Sabu Skala Besar
Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Jadi Lokasi Produksi Sabu
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Pidie Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Terminal Sigli
GEGER Jalur Tengkorak Tangse Geumpang Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Aksi Heroik TNI Polri Dan Warga Belah Gunung Pake Alat Seadanya!

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Musyawarah Mufakat, Gampong Blang Baro Rambong Tetapkan Tujuh Calon Anggota Tuha Peut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

PT Beurata Subur Persada Salurkan Bantuan Material Pembangunan PAUD di Desa Babah Dua

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Hujan Deras Sepekan, Enam Desa di Tripa Makmur Nagan Raya Dikepung Banjir

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Demi Kemajuan Gampong, Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah Pemilihan Tuha Peut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pemilik Excavator dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Tebar Kebaikan di Hari Jumat, Brimob Polda Aceh Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Baiturrahim

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Pemkab Nagan Raya Bantu Dua Keluarga Korban Kebakaran di Tripa Makmur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

Berita Terbaru