slot preparation.lsrs.lu

PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI | Kerinci sedang memasuki fase paling mengkhawatirkan dalam sejarah ekologinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI secara terang-terangan beroperasi di aliran Sungai Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin. Masuknya PETI ke Bumi Sakti Alam Kerinci bukan persoalan kecil yang bisa dinormalisasi. Kerinci bukan wilayah dengan sejarah panjang tambang emas ilegal berskala besar, sehingga kemunculan aktivitas ini harus dibaca sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan ruang hidup.

Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan yang sistematis. Vegetasi sempadan sungai dibuka paksa, alur Sungai Penetai berubah akibat pengerukan, tebing runtuh, dan air sungai keruh pekat oleh lumpur tambang. Pola kerja dengan alat berat yang masuk ke kawasan hulu menegaskan bahwa ini bukan aktivitas subsisten warga, melainkan operasi bermodal dengan jaringan yang terorganisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan kejadian baru. Pada November 2022, operasi terpadu Polres Kerinci di lokasi yang sama mengamankan empat orang terduga pelaku PETI, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan masuknya alat berat menuju kawasan tersebut. Bahwa aktivitas serupa masih ditemukan dan terus bertahan hingga informasi terbaru pada 12 Oktober 2026 menjadi bukti bahwa penindakan selama ini belum menyentuh akar persoalan dan PETI dibiarkan memiliki ruang untuk kembali.

Ancaman ini menjadi berlipat karena titik yang disasar berada dalam bentang ekologis Taman Nasional Kerinci Seblat. TNKS adalah bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004. Bagi Kerinci, TNKS bukan sekadar status konservasi, melainkan penopang langsung kehidupan, penjaga sumber air, penyeimbang ekosistem, dan habitat ikan semah yang bernilai ekologis dan budaya. Ketika PETI merangsek ke kawasan ini, yang dirusak adalah sistem kehidupan itu sendiri.

Data kerusakan tidak bisa lagi dibantah. Analisis Forest Watch Indonesia mencatat sekitar 105 hektare kawasan hutan taman nasional telah rusak, dengan mayoritas bukaan berada di Daerah Aliran Sungai Penetai. Data KKI Warsi berbasis citra satelit Sentinel-2 juga mencatat peningkatan bukaan hutan akibat tambang emas ilegal di klaster Kerinci, Merangin, dan Bungo dari sekitar 572 hektare pada 2022 menjadi sekitar 699 hektare pada 2023. Angka itu bukan statistik, setiap hektare adalah kerusakan yang butuh puluhan tahun untuk dipulihkan, jika masih mungkin.

Di titik inilah ketegasan negara diuji. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, telah menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik beking tambang ilegal. Pernyataan tegas Kapolri tersebut harus menjadi rujukan utama bagi seluruh jajaran di daerah. Kapolri memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang menjadi beking tambang ilegal tanpa ragu dan tanpa pandang bulu, serta meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan oknum yang bermain dan membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Instruksi tersebut sangat jelas dan harus diterjemahkan secara keras di Kerinci. Jika alat berat bisa masuk berulang kali ke kawasan yang seharusnya steril, jika bukaan hutan terus bertambah dalam kawasan taman nasional, maka publik berhak bertanya tentang adanya pembiaran dan beking yang melanggengkan aktivitas tersebut. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja lapangan, tetapi harus menyasar pemodal, pemilik alat, hingga oknum yang memberikan perlindungan.

Kerinci tidak boleh menunggu kerusakan menjadi luas baru bertindak. Dalam logika pengelolaan lingkungan, pencegahan jauh lebih penting daripada pemulihan yang hampir mustahil. Yang menjadi sorotan bukan masyarakat, melainkan aktivitas pertambangan ilegal yang masuk dan berpotensi meninggalkan warisan kerusakan ekologis. Jika hari ini dibiarkan, maka hutan yang terbuka tetap berada di Kerinci, sungai yang keruh tetap berada di Kerinci, dan masyarakat Kerinci yang akan menanggung seluruh konsekuensinya untuk generasi mendatang. (*)

 

Berita Terkait

Kemendikdasmen Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Pembatalan Suket Ijazah Wapres Gibran
Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka
Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:14 WIB

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM

Jumat, 6 November 2026 - 13:34 WIB

Ketika Google Menjadi Pilihan Pertama, Di Mana Posisi Perpustakaan?

Kamis, 5 November 2026 - 19:38 WIB

Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan

Kamis, 5 November 2026 - 16:47 WIB

Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 14:42 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ

Kamis, 5 November 2026 - 11:46 WIB

Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue

Kamis, 5 November 2026 - 11:29 WIB

Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Berita Terbaru