GAYO LUES | Upaya mitigasi bencana banjir di Kabupaten Gayo Lues terus dimaksimalkan pascabencana yang merendam permukiman warga dan memaksa ratusan keluarga mengungsi. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh mulai memfokuskan penanganan pada pemetaan hulu sungai yang dinilai menjadi sumber utama luapan air ke wilayah hilir.
Langkah tersebut dilakukan menyusul banjir yang kembali melanda Gayo Lues pada Rabu, 28 Oktober 2026. Peristiwa itu berdampak pada sekitar 350 kepala keluarga atau lebih dari seribu jiwa yang tersebar di beberapa desa. Luapan air sungai yang datang dari kawasan hulu membuat permukiman dan akses warga terendam dalam waktu singkat.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Satgas PRR Aceh, ditemukan tiga titik di kawasan hulu sungai yang perlu mendapat perhatian serius dalam penanganan banjir ke depan. Ketiga titik tersebut dinilai mengalami kerusakan tutupan lahan dan pendangkalan yang memicu peningkatan debit air secara drastis saat curah hujan tinggi. Temuan ini akan menjadi dasar bagi perencanaan infrastruktur pengendali banjir yang lebih terarah.
Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah daerah bersama satgas sepakat memberikan perhatian penuh pada pemenuhan kebutuhan logistik bagi pengungsi, mulai dari bahan pangan, air bersih, hingga layanan kesehatan. Di sisi lain, langkah darurat pengamanan tebing dan alur sungai juga dilaksanakan untuk mencegah banjir susulan.
Sementara untuk solusi jangka panjang, percepatan pembangunan cekdam dan sabo dam telah diinstruksikan. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu menahan laju sedimen dan mengendalikan volume air dari hulu sebelum masuk ke kawasan permukiman. Pemerintah menargetkan intensitas bencana di wilayah tersebut dapat dikurangi secara signifikan mulai 2027.
Terkait status kebencanaan, pemerintah daerah telah menetapkan kembali status darurat bagi beberapa desa terdampak di Kecamatan Blangkejeren dan sekitarnya pascabanjir susulan. Penetapan status ini untuk mempermudah mobilisasi bantuan dan percepatan penanganan.
Adapun wacana relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah atau kawasan rawan banjir, otoritas menyatakan keputusan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Pertimbangan utama tetap mengacu pada kajian teknis kebencanaan serta kesepakatan dan keinginan masyarakat yang terdampak, agar penanganan tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kemudian hari.(*)










































