PIDIE – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, turun langsung meninjau lokasi yang diduga menjadi pabrik produksi narkotika jenis sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dua unit rumah toko dan sebuah bengkel di tepi Jalan Beureunuen-Kembang Tanjong telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh personel Brimob Polda Aceh bersenjata laras panjang. Lokasi tersebut sebelumnya digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, dan Polda Aceh.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, area tersebut masih dalam status penyegelan untuk kepentingan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi tampak sejumlah kendaraan dinas, ambulans, serta personel berseragam CUSTOMS yang ikut melakukan pengamanan.
Nasir Djamil hadir bersama Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, Kepala BNN Provinsi Aceh, dan Kapolres Pidie. Ia melihat langsung kondisi ruko yang diduga digunakan sebagai laboratorium gelap atau clandestine laboratory produksi sabu dengan kapasitas produksi skala besar.
Dalam keterangannya, Nasir Djamil menyampaikan apresiasi atas kerja sama Bareskrim Polri, BNN, dan Polda Aceh dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika internasional telah berani masuk dan memanfaatkan ruko di pemukiman warga sebagai tempat produksi.
“Atas nama masyarakat Aceh kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kepala BNN RI, serta Kapolda dan Kepala BNNP Aceh yang telah berhasil mengungkap dugaan aktivitas produksi sabu di Pidie,” ujar Nasir Djamil.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut berupa sabu cair dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari satu ton dalam satu kali proses produksi. Laboratorium tersebut diduga mampu memproduksi dalam jumlah masif dan dikendalikan oleh sindikat internasional.
Lebih lanjut, Nasir Djamil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak mengabaikan kegiatan yang tidak wajar di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan sendiri.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada penindakan aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian lingkungan, edukasi berkelanjutan, dan sinergi antara masyarakat dan penegak hukum untuk mencegah peredaran gelap narkoba yang semakin marak. (*)









































