Kapolres Gayo Lues Himbau Warga Hati-hati Terhadap Pemicu Terjadinya Kebakaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:52 WIB

50649 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues, Polda Aceh AKBP Efrianza SIK beserta jajarannya ikut berduka atas musibah kebakaran yang terjadi menjelang shalat Magrib, di dusun Jaring Halus, Desa Tunggel kecamatan Rikit Gaib kabupaten Gayo Lues.

Diketahui dalam musibah kebakaran di Desa Tungel kecamatan Rikit Gaib menyebabkan sekitar 10 unit rumah warga hangus terbakar rata dengan tanah.

Dan sejumlah rumah warga lainnya mengalami rusak, akibat kebakaran yang terjadi  Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues mengatakan, masyarakat di kabupaten tersebut harus menjadikan musibah kebakaran yang terjadi itu sebagai pelajaran dan pengalaman terbaik.

Kapolres menghimbau, masyarakat diminta agar selalu berhati-hati terhadap hal-hal yang dapat memicu atau menyebabkan terjadinya kebakaran.

Seperti diketahui kebakaran yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di desa Tunggel kecamatan Rikit Gaib ternyata disebabkan arus listrik dari power bank yang sedang dicash dan ditinggalkan begitu saja di rumah kosong.

Dikatakan, cas handphone atau power bank yang sedang di cas jangan ditinggal begitu saja, karena hal ini dapat memicu salah satu penyebab kebakaran.

Seperti kejadian kebakaran hebat yang melanda desa Tunggel kecamatan Rikit Gaib di kabupaten tersebut.

Lanjut Kapolres, selain itu warga juga dihimbau dan diminta, jangan pernah meninggalkan kompor di rumah dalam keadaan hidup.

Sebab hal itu juga dapat menyebabkan kompor meledak atau masakan akan gosong yang berdampak terjadinya kebakaran itu.

Sambungnya, masyarakat harus memastikan kompor mati dan mencabut cok di rumah sebelum berpergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Hal itu salah satu upaya untuk menghindari dan mencegah terjadinya kebakaran secara bersama-sama.

“Bukan hanya itu saja, warga juga selalu dihimbau dan diingatkan jangan sembarangan membuang puntung rokok begitu saja dan membakar sampah terutama disaat musim kemarau panjang.

Sebab dapat memicu terjadinya kebakaran, baik kebakaran terhadap lahan gambut maupun perkebunan atau tempat tinggal seperti rumah dan yang lainnya,”sebutnya.  (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru