Jelang Pemilu 2024, Mendagri Harap Camat Mampu Menekan Konflik Sosial di Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:11 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri M Tito Karnavian (kiri) dan didampingi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA (kanan) pada Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D Frontline Service Delivery, Rakernas Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu-Pilkada 2024, dan Launching Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (23/6/2023). Foto: Ditjen Bina Adwil Kemendagri

 

Jakarta  – Menjelang Pemilu 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian berharap, para camat mampu menekan potensi konflik sosial di masyarakat. Dia berharap, gelaran tersebut tidak menimbulkan konflik sosial yang membuat kegaduhan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Mendagri Tito pada Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D Frontline Service Delivery, Rakernas Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu-Pilkada 2024, dan Launching Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (23/6/2023).

“Pesan saya yang lain terkait pemilu dan pilkada itu adalah menjaga jangan sampai terjadi konflik sosial,” kata Tito.

Guna mengurangi terjadinya konflik sosial, lanjut Tito, diperlukan peran camat dan jajaran perangkat daerah. Pasalnya, momen pemilu terkadang dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memecah belah bangsa. Karena itu, camat diharapkan mampu menjaga wilayah masing-masing dan melakukan langkah cepat untuk menetralisasi agar potensi konflik itu tidak meledak menjadi konflik kekerasan.

“Tugas yang tidak ringan karena ini memerlukan passion, memerlukan kemampuan untuk bekerja dan bergerak masuk ke semua lini masyarakat untuk membaca potensi konflik, bukan untuk membaca kemenangan, tapi untuk membaca potensi konflik, begitu terjadi perbedaaan potensi konflik yang kira-kira akan ramai, meledak, segera lakukan intervensi untuk meredam potensi konflik itu,” tegasnya.

Dalam menangani persoalan keamanan Pemilu 2024, Tito mengimbau seluruh provinsi dan kabupaten/kota agar mampu mengurusi dan melakukan pengamanan di masing-masing daerah. Hal itu dinilai sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya konflik sosial di masyarakat.

“Pada 2024 ini nanti Pilkada Serentak seluruh provinsi (dan) kabupaten/kota maka sistem backup ini mungkin tidak mudah untuk digerakkan, karena semuanya melakukan, semuanya melakukan pengamanan di daerah masing-masing sehingga strategi utama besarnya adalah membaca potensi konflik, kerawanan konflik dan menyelesaikan konflik itu sebelum meledak menjadi kekerasan,” ungkap Tito.

Terakhir, Tito mewanti-wanti camat dan perangkat desa agar bersikap netral di Pemilu 2024, dan tidak terlibat dalam praktik politik praktis atau menggalang dukungan untuk calon dari partai politik tertentu.

“Prinsip utama bagi camat sama seperti ASN lainnya adalah prinsipnya netral, tidak melakukan politik praktis, artinya dukung mendukung pada calon tertentu, baik pilkada, pemilu presiden dan wakil presiden maupun pemilu legislatif, tetap pada posisi netral,” ujarnya.

 

 

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru