Jamintel Reda Manthovani Perketat Pengawasan Program MBG demi Generasi Emas Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 02:28 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima utama.

Reda menyambut sinergi lintas lembaga yang melibatkan Kejaksaan Agung dalam pengawasan program strategis nasional. Ia menilai pendampingan hukum berperan penting dalam menjamin setiap kebijakan di lapangan memiliki kepastian hukum yang jelas serta dapat dijalankan tanpa keraguan.

Menurut Reda, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pelaksana program di daerah. Pendampingan tersebut memungkinkan petugas bekerja lebih tenang dan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kesalahan administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reda menekankan bahwa setiap anggaran negara harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menutup celah penyimpangan, baik dalam proses distribusi maupun pelaksanaan program di lapangan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak kita,” ujar Reda.

Ia menambahkan, “Jangan sampai ada keraguan dari para pelaksana di lapangan karena mereka merasa takut salah secara administratif.”

Reda menyebut pengawalan dari Kejaksaan mampu mendorong profesionalisme para pelaksana sekaligus menjaga integritas program secara menyeluruh. Pengawasan ketat diyakini akan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Reda menegaskan bahwa cita-cita membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul hanya dapat dicapai melalui pelaksanaan program yang berintegritas tinggi dan pengawasan yang konsisten.

“Dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan, para petugas di daerah dapat bekerja dengan tenang, fokus, dan profesional,” tegas Reda.
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan besar program adalah menciptakan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan pengawasan program tersebut. Ia menilai kolaborasi antar lembaga akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Pengawasan yang kuat akan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Adhitya. Ia menambahkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Menutup pernyataannya, Reda mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program secara konsisten. Ia optimistis kolaborasi yang solid akan menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dukungan penuh dari Kejaksaan Agung diharapkan mampu menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis nasional.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru