GASTA Desak Copot Kalapas Kajhu, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Napi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:26 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Gerakan Aktivis Kota (GASTA) menyoroti buruknya pelayanan makanan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu, Aceh Besar. Mereka mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh untuk segera mencopot Kepala Rutan Kajhu, menyusul dugaan pelanggaran standar pemberian makanan kepada narapidana.

Koordinator Lapangan GASTA, Isra Fu’addi, mengungkapkan bahwa napi di Rutan Kajhu hanya diberikan ikan asin dengan porsi yang kecil. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata buruknya tata kelola pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Kondisi ini tidak hanya merendahkan martabat manusia, tetapi juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Pasal 22 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022 dengan jelas menyebutkan bahwa makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana harus bergizi seimbang, layak konsumsi, dan diberikan sesuai kebutuhan harian,” ujar Isra saat memberikan keterangan pers, Selasa (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isra menilai bahwa praktik pemberian makanan yang tidak layak mencerminkan adanya kelalaian dalam pengelolaan anggaran dan kewenangan di rutan. “Negara sudah mengucurkan anggaran untuk pemenuhan hak-hak dasar napi, termasuk makanan. Jika yang diberikan hanya ikan asin dan dalam jumlah terbatas, maka ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, GASTA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang, yakni:

  1. Mendesak Kanwil Kemenkumham Aceh mencopot Kepala Rutan Kajhu.
  2. Meminta Kemenkumham RI dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran makan napi.
  3. Mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Aceh.

Jika tuntutan ini tidak segera direspons, GASTA menyatakan akan menggelar aksi besar bersama elemen masyarakat sebagai bentuk protes terhadap praktik-praktik buruk dalam pemasyarakatan.

Sebelumnya, dugaan buruknya kualitas makanan di Rutan Kajhu juga dilaporkan sejumlah media. Perhatian terhadap isu ini turut datang dari anggota Komisi III DPR RI yang menyatakan keprihatinannya dan meminta klarifikasi dari pihak Kemenkumham.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas masih berupaya menghubungi pihak Kanwil Kemenkumham Aceh dan Rutan Kajhu untuk memperoleh konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. (RIL)

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB