Gaji Linmas Belum Cair Sejak 2025, Warga Kritik Keras Kinerja Keuangan Pemkab Gayo Lues

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:25 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Gaji anggota perlindungan masyarakat (linmas) di sejumlah desa di Kabupaten Gayo Lues dilaporkan belum juga dicairkan sejak akhir tahun 2025 hingga 28 Maret 2026. Kondisi ini memicu keresahan di tingkat desa dan sorotan tajam dari masyarakat.

Sejumlah pengulu dari beberapa kecamatan menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi secara merata. Pengulu di Kecamatan Tripe Jaya mengungkapkan bahwa linmas di wilayahnya belum menerima gaji sejak penghujung tahun lalu. Hal serupa disampaikan pengulu di Kecamatan Kutapanjang yang menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Keterangan juga datang dari salah satu pengulu di wilayah Blangkejeren yang menyebut hingga kini belum ada kepastian pencairan. Ia menilai kondisi ini mulai berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengulu menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya masalah serius, termasuk gagal bayar pada akhir tahun 2025 yang berdampak terhadap berbagai kewajiban pemerintah daerah.

Tidak hanya gaji linmas, sejumlah proyek pihak ketiga juga dilaporkan belum dibayarkan. Situasi ini memperkuat indikasi adanya tekanan pada keuangan daerah yang belum terselesaikan.

Keterlambatan ini turut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah desa menahan gaji linmas. Para pengulu menegaskan bahwa kendala tersebut berada di tingkat kabupaten, bukan desa.

Sorotan keras juga disampaikan oleh salah seorang warga Kabupaten Gayo Lues yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah.

“Ini sangat memprihatinkan. Gaji linmas yang jumlahnya tidak besar saja tidak dibayarkan berbulan-bulan. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi petugas linmas yang berperan menjaga keamanan desa.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sukri, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Para pengulu berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari kesalahpahaman di tingkat desa. (J.Porang)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:51 WIB

Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD Abdya Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB