BANDA ACEH | Forum Pemuda Aceh (FPA) Minta Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang SK PJ Bupati Aceh besar keren kami menilai Muhammad Iswanto sangat layak untuk dipertahankan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar,
“Banyak terobosan dan prestasi yang diraih selama ini saat memimpin Aceh Besar, semua keluhan dari masyarakat beliau jalankan baik itu di bidang keagamaan,sosial hingg bidang olahraga,” kata Syarbaini, kamis (06/07/2023)
Menurut Syarbaini ketua Forum Pemuda Aceh, Iswanto telah bekerja keras selama satu tahun ini banyak rangkaian terobosan dan prestasi dalam membangun Aceh Besar dalam hal itu tentu menjadi acuan bagi pihak pihak yang berkompeten, dalam melihat kepatutan seorang penjabat yang diberi amanah, untuk kembali dipercayakan mengamban amanah itu selanjutnya.
“Jika tidak tentu semua akan kembali ke titik awal, untuk mewujudkan kondusivitas pemerintahan dan juga bagi tatanan bermasyarakat di Aceh Besar, karena itulah kami meminta Bapak Mendagri untuk kembali mempercayakan Bapak Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar tahun 2023-2024,” terus Syarbaini.
Ditambahkan, pernyataan dukungan ini semata mata untuk kemaslahatan Aceh Besar, di tengah riuh rendahnya dinamika pendapat hingga beredarnya pernyataan yang menjurus fitnah, dalam konstelasi pergantian para Penjabat Bupati/Walikota hingga Gubernur di Aceh.
Khusus Aceh Besar, nama Iswanto termasuk yang diusulkan oleh DPRK Aceh Besar bersama dengan Sulaimi (Sekda Abes), Redha Vahlevi (Ka MS Jantho), A Hanan (Kadis LHK Aceh). Iswanto juga diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh ke Depdagri untuk posisi Pj Bupati Aceh Besar 2023-2024.
Masa jabatan Muhammad Iswanto akan berakhir tanggal 13 Juni 2023, untuk periode 2022-2023, sesuai dengan ketentuan atau regulasi, jika masa jabatan Pj Bupati hanya satu tahun, di karena banyak trobosan – trobosan yang ditelah di lakukan selama beliau menjabat menjadi PJ Bupati Aceh Besar, tutup Syarbaini (RED)