Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PCNU Aceh Barat Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Warung Kopi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:54 WIB

501,551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH | Sejalan dengan kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.

Maka langkah cepat tanggap dilakukan oleh PCNU Kabupaten Aceh Barat. Melalui kegiatan pengajian “Beut NU Warung Kopi” yang mengangkat tema khusus “Bahaya Judi Online” yang dilaksanakan di Te-Em Coffee, Meulaboh, Kamis (25/7/2024) malam.

Kegiatan yang diinisiasikan oleh MWCNU Johan Pahlawan dibawah koordinisasi ketua Pantia Abi Arrafif tersebut menghadirkan 3 pemateri sekaligus yaitu dari Kodim 0105/Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat dan dari unsur ulama/Pimpinan Dayah. Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 orang dari berbagai unsur yaitu pemuda, santri, guru dayah, okp, ormas, unsur perempuan dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipandu oleh Aduwina Pakeh, M.Sc, Akademisi Universitas Teuku Umar itu menampilkan ketiga pemateri secara paralel. Masing-masing pemateri menyampaikan bahaya Judi online dari perspektif berbeda.

Pemateri dari Kodim 0105/Aceh Barat diwakili oleh Pasi Ops Kapten Andika dengan materi “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Ketahanan Negara dan NKRI”, dari Polres Aceh Barat membahas tema “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Kamtibmas), dan dari unsur Ulama disampaikan oleh Tgk. Yasri Azzahidi, pimpinan Dayah Luthfi Amanah Al-Amilin dengan materi “Judi online dalam perspektif Fiqih”.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik 1 Cooling System Dari Kapolda, YARA Ucapkan Selamat Dan Berikan Apresiasi

Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Barat, Tgk. H. Khairul Azhar, MA dalam sambutannya mengapresiasi kebijakan pemerintah atas gebrakan dalam upaya pemberantasan judi online. “Kita dukung sepenuhnya langkah TNI/Polri di Aceh Barat yang mulai giat mensosialisasikan himbauan dan larangan judi online kepada masyarakat” kata Waled Khairul, sapaan akrab Ketua PCNU Aceh Barat tersebut

Menurut pimpinan Dayah ZUDI Meulaboh ini, judi online haruslah terberantas tuntas. Lantaran kerap menjadi masalah yang memicu tingginya angka kemiskinan dan kriminal.

Kemudian ia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi online. Lantaran memiliki perangkat yang lengkap.

Perangkat yang lengkap itu seperti instrumen teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi online. Selain itu, pemerintah juga memiliki perangkat hukum berupa undang-undang. Hal itu memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Korem 012/TU Dinobatkan Sebagai Satker Terbaik, Raih Dua Penghargaan

Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring. Ia menilai masyarakat juga harus terlibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.

“Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah, dari itu, kita PCNU Aceh Barat menggelar kegiatan ini” tegas Waled Khairul

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online tertutup. Dan Satgas Judi Online terbentuk agar mempercepat pemberantasan permainan haram,” kata Presiden RI Joko Widodo.

Berita Terkait

BEM AKN Ajak Masyarakat Mendukung Peralihan Status AKN Aceh Barat Ke Politeknik
Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029
Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat
Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo
Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh
Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:59 WIB

Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya

Senin, 20 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:28 WIB

Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:52 WIB

Pemkab Nagan Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Anggota DPRK Sabang Kunker Ke Nagan Raya, Tinjau Mal Pelayanan Publik.

Berita Terbaru

NASIONAL

Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB

Senin, 20 Jan 2025 - 21:58 WIB