Dugaan Kecurangan Dalam Pilkades Tingkem Tercium, Gakkumdu Diminta Tindak Tegas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 22:29 WIB

501,077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Pilkades Tingkem yang baru saja dihelat baru-bari ini ternyata beraroma kecurangan,dimana ada salah satu pemilih yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan saat Pilkades ternyata masih terdaftar sebagai pemilih tetap di kecamatan Putri Betung.

Dan nama pemilih itu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Tingkem,menyikapi hal tersebut praktisi hukum M Purba,SH kepada media ini,Rabu (28/6/2023) meminta kepada Panitia pelaksana Pilkades Tingkem agar melakukan pencoblosan ulang di desa tersebut dan ureng Tue juga membatalkan hasil keputusan yang telah menetapkan salah satu kandidat yang sudah ditetapkan menjadi kepala Desa.

Hal ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 544 menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilu diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 72 juta”.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji sebab bisa menciderai demokrasi yang berazaskan bebas,umum ,rahasia dan adil.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pilkades ini dilaksanakan berdasarkan demokrasi,maka siapapun yang mengotori Pilkades Desa Tingkem harus ditindak tegas.ucap praktisi hukum ini.(tim)
Dugaan kecurangan dalam Pilkades Tingkem Tercium,Gakkumdu diminta Tindak Tegas

Gayo Lues | Pilkades Tingkem yang baru saja dihelat baru-bari ini ternyata beraroma kecurangan,dimana ada salah satu pemilih yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan saat Pilkades ternyata masih terdaftar sebagai pemilih tetap di kecamatan Putri Betung.

Dan nama pemilih itu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Tingkem,menyikapi hal tersebut praktisi hukum M Purba,SH kepada media ini,Rabu (28/6/2023) meminta kepada Panitia pelaksana Pilkades Tingkem agar melakukan pencoblosan ulang di desa tersebut dan ureng Tue juga membatalkan hasil keputusan yang telah menetapkan salah satu kandidat yang sudah ditetapkan menjadi kepala Desa.

Baca Juga :  Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Hal ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 544 menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilu diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 72 juta”.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji sebab bisa menciderai demokrasi yang berazaskan bebas,umum ,rahasia dan adil.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pilkades ini dilaksanakan berdasarkan demokrasi,maka siapapun yang mengotori Pilkades Desa Tingkem harus ditindak tegas.ucap praktisi hukum ini.(tim)

Berita Terkait

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan
Meriahkan HUT Persit KCK Ke-79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0113 Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Respon Cepat Keluhan Warga Gayo, HRD Siap Perjuangkan Jembatan di Jagong Jeget
Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer Tahun 2025
Kunjungi Usaha Pandai Besi, Babinsa laksanakan Komsos Dalam Rangka Pembinaan Teritorial
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj, Jalin Komsos Dengan Ibu Guru SD
Semangat Babinsa untuk Laksanakan Komsos Bersama Ibu-Ibu Pengrajin Sumpit

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:00 WIB

Razia KRYD Polsek Panteraja: Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:57 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Senin, 3 Februari 2025 - 23:35 WIB

Polres Pidie Jaya Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H: Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Menuju Polri Presisi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:33 WIB

Tegas dan Berintegritas, Polres Pidie Jaya Gelar Razia HP Personel untuk Cegah Judi Online

Senin, 3 Februari 2025 - 23:07 WIB

Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas: Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL di Pidie Jaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:39 WIB

Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Pidie Jaya Jadi Inspirasi: Hukum Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru