Dugaan Insiden Saat Proses Hukum di Polda Metro Jaya, Klarifikasi Resmi Diharapkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:21 WIB

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional | Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Insiden tersebut memicu keprihatinan publik karena berlangsung di lokasi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan.

Peristiwa itu terjadi saat Fahd Arafiq memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani proses konfrontasi dengan pihak terlapor, Faisal, terkait kasus yang tengah ditangani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fahd Arafiq hadir tidak hanya bersama istrinya, Rani, tetapi juga diduga didampingi sejumlah pria berpostur tegap dan berwajah sangar. Situasi kemudian memanas sebelum proses konfrontasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, beberapa orang dari rombongan tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap Faisal. Akibatnya, Faisal mengalami pemukulan di dalam area pemeriksaan. Tidak hanya itu, Ahmad Rifa’i, sopir yang mengantar korban, juga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat berupaya masuk ke ruangan setelah mendengar keributan.

Sumber menyebutkan, jumlah orang yang terlibat dalam insiden tersebut mencapai puluhan orang dan sebagian di antaranya diduga merupakan preman bayaran. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi adanya upaya untuk mengganggu atau menggagalkan proses konfrontasi yang sedang berlangsung.

Ironisnya, insiden ini terjadi di ruang Direktorat PPA-PPO, yang semestinya menjadi tempat perlindungan bagi korban dan saksi dalam proses hukum. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar pengamanan internal di institusi penegak hukum.

Kasus ini memicu sorotan publik mengenai profesionalitas dan keamanan di lingkungan kepolisian. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang mengusut tuntas peristiwa tersebut serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian.

Korban berharap Polda Metro Jaya dapat segera memberikan klarifikasi resmi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru