Di Bawah Kepemimpinan Haji Mirwan, Pemerintah Aceh Selatan Tegaskan Keberpihakan kepada Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:31 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama kembali ditegaskan melalui langkah tegas Bupati Haji Mirwan. Pada Jumat, 25 Juli 2025, pemerintah daerah secara resmi menghentikan seluruh aktivitas operasional dua perusahaan—PT PSU dan KSU Tiega Manggis—yang dianggap telah menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu tatanan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Keputusan penghentian operasional ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pemerintah daerah menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menyuarakan keluh kesah mereka, khususnya yang berkaitan dengan tekanan sosial dan ekonomi akibat aktivitas perusahaan tersebut. Dalam pandangan Bupati Haji Mirwan, suara rakyat adalah sumber tertinggi kebijakan. “Pemerintah tidak boleh tuli dan diam terhadap jeritan rakyatnya,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Sikap berani dan konsisten ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Teuku Wariza, Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Aceh, yang juga merupakan putra daerah Aceh Selatan. Ia menyatakan bahwa kebijakan Bupati Mirwan adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal semata. “Sekarang kita baru melihat sosok pemimpin yang mengedepankan suara rakyat dibandingkan suara investor,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas itu muncul tak lama setelah perwakilan dari PT PSU menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dinilai sepihak. Dalam pernyataan publiknya, perwakilan perusahaan tersebut menyayangkan kebijakan Bupati yang tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak investor. Namun bagi Teuku Wariza, tanggapan investor itu tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat. “SEMMI akan berada di garda terdepan menjaga keputusan Bupati Aceh Selatan selama keputusan itu berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemimpin sejati bukanlah mereka yang hanya memerintah dari atas, melainkan yang berjalan di tengah rakyatnya, mendengar suara mereka, dan mengambil tindakan nyata. “Inilah bukti bahwa Bupati Aceh Selatan menerapkan makna sejati dari ‘Vox Populi, Vox Dei’—suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Wariza.

Meski bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat, Bupati Haji Mirwan juga tidak menutup pintu terhadap investasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tetap membuka ruang bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya, namun dengan syarat tegas: setiap investasi harus sesuai aturan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Kebijakan ini, menurut berbagai pengamat lokal, mencerminkan arah baru pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dalam banyak kasus, aktivitas ekonomi skala besar seperti pertambangan atau perkebunan kerap menimbulkan dampak yang tidak kecil bagi masyarakat sekitar. Ketika pemerintah daerah menunjukkan keberanian untuk berpihak kepada rakyat di tengah tekanan kepentingan modal, hal itu mencerminkan kualitas kepemimpinan yang semakin langka.

Kepemimpinan Haji Mirwan dinilai berhasil memulihkan harapan rakyat bahwa negara masih berpihak kepada mereka. Dalam konteks Aceh Selatan yang kaya akan sumber daya alam, namun juga rentan terhadap eksploitasi, kebijakan seperti ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa kekayaan daerah benar-benar dinikmati oleh warganya, bukan oleh segelintir elit atau investor yang hanya datang untuk mengeruk keuntungan.

(Laporan: Tim Bara News)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru