Di Bawah Kepemimpinan Haji Mirwan, Pemerintah Aceh Selatan Tegaskan Keberpihakan kepada Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:31 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama kembali ditegaskan melalui langkah tegas Bupati Haji Mirwan. Pada Jumat, 25 Juli 2025, pemerintah daerah secara resmi menghentikan seluruh aktivitas operasional dua perusahaan—PT PSU dan KSU Tiega Manggis—yang dianggap telah menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu tatanan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Keputusan penghentian operasional ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pemerintah daerah menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menyuarakan keluh kesah mereka, khususnya yang berkaitan dengan tekanan sosial dan ekonomi akibat aktivitas perusahaan tersebut. Dalam pandangan Bupati Haji Mirwan, suara rakyat adalah sumber tertinggi kebijakan. “Pemerintah tidak boleh tuli dan diam terhadap jeritan rakyatnya,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Sikap berani dan konsisten ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Teuku Wariza, Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Aceh, yang juga merupakan putra daerah Aceh Selatan. Ia menyatakan bahwa kebijakan Bupati Mirwan adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal semata. “Sekarang kita baru melihat sosok pemimpin yang mengedepankan suara rakyat dibandingkan suara investor,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas itu muncul tak lama setelah perwakilan dari PT PSU menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dinilai sepihak. Dalam pernyataan publiknya, perwakilan perusahaan tersebut menyayangkan kebijakan Bupati yang tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak investor. Namun bagi Teuku Wariza, tanggapan investor itu tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat. “SEMMI akan berada di garda terdepan menjaga keputusan Bupati Aceh Selatan selama keputusan itu berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemimpin sejati bukanlah mereka yang hanya memerintah dari atas, melainkan yang berjalan di tengah rakyatnya, mendengar suara mereka, dan mengambil tindakan nyata. “Inilah bukti bahwa Bupati Aceh Selatan menerapkan makna sejati dari ‘Vox Populi, Vox Dei’—suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Wariza.

Meski bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat, Bupati Haji Mirwan juga tidak menutup pintu terhadap investasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tetap membuka ruang bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya, namun dengan syarat tegas: setiap investasi harus sesuai aturan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Kebijakan ini, menurut berbagai pengamat lokal, mencerminkan arah baru pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dalam banyak kasus, aktivitas ekonomi skala besar seperti pertambangan atau perkebunan kerap menimbulkan dampak yang tidak kecil bagi masyarakat sekitar. Ketika pemerintah daerah menunjukkan keberanian untuk berpihak kepada rakyat di tengah tekanan kepentingan modal, hal itu mencerminkan kualitas kepemimpinan yang semakin langka.

Kepemimpinan Haji Mirwan dinilai berhasil memulihkan harapan rakyat bahwa negara masih berpihak kepada mereka. Dalam konteks Aceh Selatan yang kaya akan sumber daya alam, namun juga rentan terhadap eksploitasi, kebijakan seperti ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa kekayaan daerah benar-benar dinikmati oleh warganya, bukan oleh segelintir elit atau investor yang hanya datang untuk mengeruk keuntungan.

(Laporan: Tim Bara News)

Berita Terkait

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG
Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi
Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati
SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara
Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon
Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon
Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Humas Polri Hadir sebagai Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jaga Stabilitas Informasi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 19:56 WIB

Hari Parkinson Sedunia: Solidaritas Global dan Upaya Perawatan Lebih Adil untuk Penderita di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Rakyat Dapatkan Pembelajaran Berkualitas Melalui Guru Profesional

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Selasa, 14 April 2026 - 21:44 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

Minggu, 12 April 2026 - 17:19 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Sabtu, 11 April 2026 - 17:42 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB