BANDA ACEH – Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal Zakaria Ali, memaparkan luasnya tantangan penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh dan wilayah Sumatra. Dalam Podcast What The Fact! Politics CNN Indonesia bersama Rizky Harisnanda, Rabu (29/7/2026), Safrizal menyebut bencana yang terjadi serentak di tiga provinsi itu menjadi salah satu peristiwa terluas yang pernah dihadapi pemerintah dalam sejarah penanggulangan bencana modern.
Menurut Safrizal, prioritas pertama saat bencana terjadi adalah menyelamatkan manusia. Banyak warga sempat terisolasi akibat jalan dan jembatan terputus, terpisah dari keluarga, kehilangan rumah, serta tidak memiliki akses terhadap kebutuhan dasar. Karena itu, proses evakuasi dilakukan dengan membawa masyarakat ke tempat yang lebih aman, baik pengungsian, hunian sementara, maupun lokasi perlindungan lain yang memungkinkan kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi.
Setelah penyelamatan warga, tantangan berikutnya adalah memastikan distribusi logistik tetap berjalan. Safrizal mencontohkan wilayah Aceh Tengah yang selama ini bergantung pada sejumlah jalur darat dari Bireuen, Lhokseumawe, Nagan Raya, dan Aceh Barat. Ketika jalan terputus akibat longsor dan banjir, daerah yang sebelumnya tidak terdampak langsung pun berisiko mengalami krisis karena pasokan pangan dan kebutuhan sehari-hari tidak dapat masuk.
Ia menegaskan, pemulihan akses menjadi pekerjaan yang sangat mendesak karena kebutuhan logistik masyarakat dapat mencapai puluhan ton per hari. Jika distribusi terhenti selama beberapa hari, warga yang tidak menjadi korban langsung bencana dapat ikut terdampak. Oleh sebab itu, pembukaan kembali jalan, pemulihan layanan publik, serta pengiriman bantuan menjadi bagian penting sebelum pemerintah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.
Safrizal menjelaskan, proses pemulihan harus didasarkan pada pendataan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap penggunaan anggaran negara, sekecil apa pun, harus mempunyai dasar kebutuhan yang jelas. Karena itu, pemerintah melakukan verifikasi kerusakan rumah, fasilitas publik, lahan pertanian, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat agar program rehabilitasi tidak salah sasaran serta benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Selain fokus pada pemulihan Aceh, Safrizal menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Ia menyebut hadirnya regulasi baru mengenai pembentukan dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai langkah penting agar setiap daerah memiliki institusi yang lebih kuat, mandiri, dan mampu bertindak cepat. Menurutnya, urusan bencana tidak boleh diperlakukan sebagai pekerjaan kelas dua karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Safrizal juga menekankan bahwa mitigasi harus mendapat perhatian yang sama besarnya dengan penanganan darurat. Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi, sehingga masyarakat perlu dibekali pemahaman sejak dini. Edukasi kebencanaan dapat dimasukkan ke sekolah, disertai latihan evakuasi, pengetahuan berlindung saat gempa, pengenalan tanda-tanda tsunami, serta kesiapan menghadapi longsor dan banjir.
Menurutnya, pengalaman tsunami Aceh tahun 2004 memberikan pelajaran bahwa ketidaktahuan terhadap tanda-tanda alam dapat menimbulkan korban dalam jumlah besar. Ketika air laut surut, banyak masyarakat justru mendekati pantai karena belum memahami bahwa kondisi tersebut dapat menjadi pertanda datangnya tsunami. Karena itu, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, tempat perlindungan, dan pelatihan masyarakat harus terus diperkuat.
Terkait perkembangan pemulihan Aceh, Safrizal mengatakan pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk mengukur kemajuan. Pelayanan pemerintahan, puskesmas, rumah sakit, sektor ekonomi, pariwisata, serta lahan pertanian terus dipantau. Ia menyebut fasilitas kesehatan telah kembali beroperasi, sementara pemulihan sawah dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Untuk sawah yang tertimbun material tebal, pemerintah akan melakukan kajian apakah lahan tersebut masih layak dipertahankan sebagai sawah atau dialihkan menjadi kebun dan lahan produktif lain. Sementara lahan dengan kerusakan ringan dan sedang terus ditangani secara bertahap. Pemerintah juga memantau kebutuhan hunian masyarakat, baik melalui hunian sementara, bantuan biaya tinggal bersama keluarga, maupun fasilitas yang disiapkan pemerintah.
Safrizal menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa pembangunan ketangguhan bencana harus berangkat dari pelajaran masa lalu. Pemerintah daerah berkewajiban melindungi masyarakat melalui tata ruang yang aman, pelarangan pembangunan di zona berbahaya, edukasi publik, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, serta penguatan kapasitas BPBD. “Kita tidak selalu dapat memindahkan sumber bencana. Namun, kita dapat menyiapkan masyarakat agar mampu hidup berdampingan dengan risiko, memahami ancaman, dan mengetahui cara menyelamatkan diri,” tegasnya.





































