BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan pelayanan sosial melalui pelantikan pejabat struktural di lingkungan Dinas Sosial. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, atas nama Gubernur Muzakir Manaf (Muallem), secara resmi melantik Chaidir, S.E., M.M. sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Jumat (26/9/2025), dalam upaya mendukung percepatan program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Aceh dalam mengefektifkan kerja-kerja birokrasi, khususnya di sektor sosial, yang menjadi salah satu prioritas dalam visi-misi kepemimpinan Muallem–Dek Fad. Melalui jabatan barunya, Chaidir diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan berbagai program sosial secara konsisten dan menyentuh langsung kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan fokus utama pemerintah daerah. Dinas Sosial diharapkan tak hanya berperan sebagai penyalur bantuan, tetapi juga menjadi institusi yang mampu menghadirkan solusi konkret bagi kelompok rentan seperti keluarga miskin, yatim piatu, masyarakat kurang mampu, serta penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan sosial harus mudah diakses, transparan, dan tepat sasaran. Kita tidak boleh abai terhadap hak-hak sosial masyarakat rentan. Dinas Sosial harus hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan adaptif,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Tak hanya soal reformasi pelayanan, pelantikan ini juga membawa harapan besar akan munculnya inovasi-inovasi baru dalam program sosial yang dijalankan Dinas Sosial Aceh. Pemerintah menginginkan agar lembaga ini menjadi motor penggerak perubahan sosial, bukan sekadar administratif penyaluran bantuan.
Dukungan terhadap pelantikan juga datang dari aktivis sosial. Pemerhati sosial Aceh, Tarmizi Age, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Chaidir dan berharap kepemimpinan yang baru membawa angin segar bagi reformasi layanan sosial di Aceh. Ia menilai, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan respons cepat dan program yang tidak saja bersifat kuratif, namun juga solutif.
“Aceh membutuhkan langkah nyata dan inovasi agar layanan sosial benar-benar dirasakan rakyat kecil, terutama kaum miskin dan penyandang disabilitas. Penanganan sosial tidak cukup dengan penyaluran bantuan, tapi harus memberdayakan,” ujar Tarmizi.
Ke depan, keberadaan Chaidir di jajaran pimpinan Dinas Sosial diharapkan membawa percepatan dalam layanan, membuka ruang kolaborasi lebih luas, serta memperkuat program-program perlindungan dan pemberdayaan sosial masyarakat Aceh. Pemerintah berharap roda perangkat Dinas Sosial dapat bergerak semakin inklusif, berdaya guna, dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. (RED)





























































