Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mencapai Ambang Batas Parlemen (PT 4 %), sehingga sebanyak 12 kursi Caleg PPP dialihkan ke partai yang memiliki suara pemilihan dibawahnya. Diantaranya, di Dapil Aceh I kursi DPR RI yang sebelumnya di peroleh PPP beralih ke PKS yang menduduki posisi ke delapan dengan perolehan suara 119.581.
Namun demikian, keberuntungan yang didapat PKS di dapil Aceh 1 dengan tidak lewatnya PPP secara ambang batas nasional juga tak jauh kepada sosok incumben Rafly Kande. Berdasarkan perolehan suara internal PKS, caleg nomor urut 1 Ghufron unggul dengan perolehan suara 46.713 mengalahkan persaingan internalnya yang juga caleg incumben Rafly Kande yang hanya 45.467 suara.
Selisih perolehan 1.246 suara di internal PKS memastikan Ghufron akan menggantikan Rafly Kande ke Senayan.
Sebelumnya, caleg PKS Rafly Kande diduga sempat mencoba menelanjangi dan memperlakukan salah satu politisi muda Barat Selatan Aceh Jamaluddin Idham dengan melaporkan ke Bawaslu Aceh dan menuding adanya penggelembungan suara oleh PDIP
Rafly mengatakan, pihaknya telah membawa berkas dan data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan, dalam hal ini jumlahnya berkisaran sekitar 23.172 suara yang menyebar di lima kabupaten. “Dari kita lihat dari data internal partai kita (PKS) kita memperoleh kursi,” beber Rafly, Rabu 13 Maret 2024.
Tentunya sangat miris, ketika politisi PKS asal Barat Selatan itu menuding dan membuat marwah politisi muda asal daerahnya ternodai. Sementara, setelah PKS juga mendapatkan kursi melalui keberuntungan parlemen tresold, ternyata sosok yang melaju ke DPR RI dari PKS juga bukan Rafly Kande, namun kursi itu diperoleh Ghufron.
Preseden itu seakan memperjelas bahwa di dalam politik DPR, kepentingan partai jauh lebih tinggi daripada kepentingan daerah. Sehingga, sah-sah saja sesama putra daerah harus saling menyerang demi menyelamatkan kursi partai, walaupun bukan untuk dirinya. (DL)