“BISA & LANJUTKAN” KIP ACEH TETAPKAN BINTANG-FAISAL PASLON Wali Kota Subulussalam Menenuhi Syarat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 01:57 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Menganulir Keputusan Komisi Independen pemilu kota Subulussalam yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasangan H. Affan Alfian Bintang–Faisal tidak memenuji syarat dengan alasan Polemik terkait dengan Syarat orang Aceh sebagaimana UUPA dan Qanun Aceh. Terbantahkan sudah. (23/09/24).

Bahkan dari putusan KIP Subulussalam yang selama ini dinilai berbagai pihak terasa rasis itu telah memicu gelombang massya Pendukung dari paslon Bintang-Faisal untuk melakukan aksi unjuk rasa berulang kali di kantor KIP Kota Subulussalam. (23/09/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya berdasarkan telaah dan surat Komisi Independen Pemilu Aceh dengan nomor 1213/PL.02.2-SD/11/24 tertanggal 23 September ditandatangani Ketua Komisi Independen Pemilu Aceh atasnama Saiful Pasangan Bintang-Faisal(BISA) dinyatakan memenuhi Syarat.

Dalam surat KIP Aceh disampaikan terkait dengan syaratnya pengertian “Orang Aceh” tidak ditemukan aturan yang mengatur mengikatnlebih lanjut. Lebih singkatnya Substansi Surat KIP Aceh tersebut menerangkan Bahwa Paslon Bintang-Faisal(BISA) dinyatakan lolos, memenuhi Syarat sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam.

Berita Terkait

DPP APKASINDO Resmi Berhentikan Netap Ginting sebagai Ketua DPW Aceh, Sejumlah Pengurus Daerah Mengaku Belum Mengetahui
Trik Di Balik Undangan Wali Kota, Simpul Lama Konflik Belukur PT Lae Saga Menunggu Dibuka
Irwan Faisal Kian Tak Terbendung, Kantongi Mayoritas Dukungan Jelang Musda Golkar Subulussalam
Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Perkuat Sinergi APH Lewat Tennis Persahabatan dengan Pengadilan Negeri Singkil
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Pemerintah Pusat Diminta Waspadai Calon Lokasi Pembangunan SNT di Subulussalam, Diduga Bermasalah Secara Administratif
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:30 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:42 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo

Rabu, 15 April 2026 - 03:37 WIB

Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:30 WIB

Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil

Berita Terbaru