Apabila Lewat 60 Hari Pemda Gayo Lues Tidak Tindaklanjuti Temuan BPK Termasuk 15 M Lebih Tagihan Tuntutan Ganti Rugi Yang Belum disetor Ke kas Daerah Gayo Lues,Polda Aceh dan Kejati Aceh Diminta Lidik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:31 WIB

501,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

Tuntutan pada perbendaharaan
Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100
Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, IR Kepala Bag Keuangan sebesar Rp 277.300.796, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500, SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

Hingga Temuan BPK RI ini ditayangkan Minggu (21/5/2023),belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait hal diatas tersebut.

Terkait dengan Temuan tersebut praktisi Hukum M ,Purba, SH meminta Polda Aceh ataupun Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan Lidik terhadap temuan tersebut apabila nantinya tidak ada tindak lanjut selama 60 hari untuk tindak lanjut nya, sebutnya kepada kemedia Rabu, 24 Mei 2023.

Dan Laporan resminya juga akan kita layangkan kepegak hukum tersebut apabila tidak ada tindak lanjut,namun apabila sudah ada tindak lanjut nya maka kabupaten Gayo Lues akan terbantu dengan kembali’ nya uang sebesar 15 milyar tersebut ke kas daerah, tegas Anggota Peradi ini.(TIM)

Berita Terkait

Dukung Akses Pendidikan di Daerah Terpencil, Anggota DPR RI H.Irmawan Serahkan Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub untuk Pelajar Gayo Lues
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Karya Bakti Bangun Bendungan Pengalihan Sungai di Desa Rigeb
Meninjau Jalan Rusak hingga Serahkan Perangkat Starlink, Sekda Aceh Kawal Langsung Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues
Fokus Penanganan Korban Bencana Sumatera Ditekankan, Dugaan Sabotase Diminta Tak Ganggu Pemulihan
Upaya Normalisasi Sungai Dimulai di Gayo Lues Pascabencana Banjir Bandang
BNPB Siapkan Bantuan Rp3 Juta untuk Perabotan dan Rp5 Juta Biaya Hidup bagi Korban Banjir Gayo Lues
Kepala Dinas PUPR Gayo Lues Tegaskan Penanganan Darurat Infrastruktur Pascabencana Terus Dipercepat
Bupati Gayo Lues Sebut Kunjungan Menteri PUPR Bentuk Komitmen Pemerintah Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16 WIB

Gotong Royong Polri, Brimob, dan Relawan, Jembatan Darurat Sungai Kala Ili Akhirnya Bisa Dilalui Warga

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:59 WIB

PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjr Dan Longsor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:29 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Bangun Sumur Bor untuk TPA Babul Jannah dan Warga Sekitar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:13 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Trauma Healing Pasca Banjir Bandang di Tripa Makmur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:11 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Bersama Polres Bener Meriah Bersihkan Parit Jalan Pasca Bencana

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:15 WIB

Hukum yang Menakutkan, Negara yang Kehilangan Nurani

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:30 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial Jum’at Bersih di Masjid Al-Ikhwan Pasca Bencana

Kamis, 1 Januari 2026 - 23:02 WIB

Warga Beutong Ateuh Banggalang Terima Lampu Solar Panel dan Ganset Dari Warga Kota Sabang

Berita Terbaru