AMPeS : Minta Kejati Aceh Audit ADD se-Kota Subulussalam

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 12:06 WIB

501,292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Diduga pembangunan Anggaran Dana Desa (ADD) kurang signifikan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, mengaudit seluruh penggunaan ADD se-Kota Subulussalam.

Hal tersebut, sesuai dengam peraturan Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada ayat (1) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Namun, pada kenyataannya masih banyak penggunaan dana desa yang tidak mengarah pada pembangunan dan pemberdayaan. Menurut AMPeS Dana Desa hanya untuk membangun rumah sendiri dan memperkaya diri sendiri.

Hal tersebut, dikatakan AMPeS para kepala desa telah melanggar UU tersebut. karena penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang (UU).

Di jelaskan Hardi bako selaku pengurus AMPeS, berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Kajati Aceh mempunyai fungsi sebagai pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara termasuk dana desa.

“Tidak ada alasan Kajati Aceh untuk memanggil dan mempertanyakan penggunaan dana desa oleh oknum yang kami anggap tidak bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa di Kota Subulussalam,” ucap Hardi bako, Kamis, 14 Desember 2023.

Ditambahkannya lagi, terkait pengeluaran Dana Desa yang dianggap tidak sesuai dengan yang di butuhkan masyarakat desa tersebut. Dengan itu AMPeS meminta agar pihak Kajati Aceh segera mengaudit seluruh penggunaan dana desa yang sesuai dengan Undang-undang di wilayah Kota Subulussalam yang dilakukan secara terbuka.

Selanjutnya, meminta Kajati Aceh untuk menelusuri seluruh penggunaan anggaran dana desa se Kota Subulussalam baik ke Pemerintah Desa, Kecamatan, Kota dan seluruh elemen yang terkena alirannya.

Kemudian, meminta Kajati Aceh agar menggunakan wewenang serta fungsinya yang di amanatkan oleh Undang-undang secara terbuka tanpa intervensi oleh oknum siapapun itu dalam pengusutan dana Desa di Kota Subulussalam.

Seterusnya, AMPeS meminta Kejati Aceh juga mengaudit Dana Desa kepada Gecik yang sudah habis masa jabatannya Pada perode sebelumnya.

Disamping itu, AMPeS sangat berharap kepada pihak Kajati Aceh agar permintaan nya tersebut dapat di indahkan dalam waktu 7 kali 24 Jam terhitung dari hari ini.

“Kami sangat berharap kepada pihak Kajati agar dapat mengindahkan permintaan kami dalam waktu 7 kali 24 jam. Jika belum juga di indahkan dengan masa waktu itu, maka kami akan langsung mendatangi Kajati Aceh dengan jumlah yang besar,” pungkasnya.(*) sumber:presentatif.com

~84r84r~

Berita Terkait

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Jaga Kondusifitas Wilayah Kota Subulussalam, Brimob Aceh Kembali Laksanakan Patroli Harkamtibmas
Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:32 WIB

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru

OPINI

Termul dan Sindroma Dunning-Krruger

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:58 WIB