AMPeS : Minta Kejati Aceh Audit ADD se-Kota Subulussalam

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 12:06 WIB

50943 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Diduga pembangunan Anggaran Dana Desa (ADD) kurang signifikan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, mengaudit seluruh penggunaan ADD se-Kota Subulussalam.

Hal tersebut, sesuai dengam peraturan Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 pada ayat (1) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa.

Peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Namun, pada kenyataannya masih banyak penggunaan dana desa yang tidak mengarah pada pembangunan dan pemberdayaan. Menurut AMPeS Dana Desa hanya untuk membangun rumah sendiri dan memperkaya diri sendiri.

Hal tersebut, dikatakan AMPeS para kepala desa telah melanggar UU tersebut. karena penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang (UU).

Di jelaskan Hardi bako selaku pengurus AMPeS, berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Kajati Aceh mempunyai fungsi sebagai pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara termasuk dana desa.

Baca Juga :  Tanah Milik Warga Diduga Dirusak PT.MSSB DI Desa Namo Buaya

“Tidak ada alasan Kajati Aceh untuk memanggil dan mempertanyakan penggunaan dana desa oleh oknum yang kami anggap tidak bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa di Kota Subulussalam,” ucap Hardi bako, Kamis, 14 Desember 2023.

Ditambahkannya lagi, terkait pengeluaran Dana Desa yang dianggap tidak sesuai dengan yang di butuhkan masyarakat desa tersebut. Dengan itu AMPeS meminta agar pihak Kajati Aceh segera mengaudit seluruh penggunaan dana desa yang sesuai dengan Undang-undang di wilayah Kota Subulussalam yang dilakukan secara terbuka.

Selanjutnya, meminta Kajati Aceh untuk menelusuri seluruh penggunaan anggaran dana desa se Kota Subulussalam baik ke Pemerintah Desa, Kecamatan, Kota dan seluruh elemen yang terkena alirannya.

Baca Juga :  Gawat. 3 Oknum Orang Unsur P2K Desa Lae Gambir Diduga Diintervensi Pihak Lain Untuk gagalkan Satu Kandidat Kades

Kemudian, meminta Kajati Aceh agar menggunakan wewenang serta fungsinya yang di amanatkan oleh Undang-undang secara terbuka tanpa intervensi oleh oknum siapapun itu dalam pengusutan dana Desa di Kota Subulussalam.

Seterusnya, AMPeS meminta Kejati Aceh juga mengaudit Dana Desa kepada Gecik yang sudah habis masa jabatannya Pada perode sebelumnya.

Disamping itu, AMPeS sangat berharap kepada pihak Kajati Aceh agar permintaan nya tersebut dapat di indahkan dalam waktu 7 kali 24 Jam terhitung dari hari ini.

“Kami sangat berharap kepada pihak Kajati agar dapat mengindahkan permintaan kami dalam waktu 7 kali 24 jam. Jika belum juga di indahkan dengan masa waktu itu, maka kami akan langsung mendatangi Kajati Aceh dengan jumlah yang besar,” pungkasnya.(*) sumber:presentatif.com

~84r84r~

Berita Terkait

Perwakilan Koalisi Partai Dan Relawan Siap Memenangkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh Di Kota Subulussalam
Bintang -Faisal Paslon Nomor Urut 4 Gelar Kampanye Dialogis Desa Suka Makmur.
Antusias Warga Sambut Hangat Kehadiran Paslon Urut 04, Bintang- Faisal Sahabat Semua Suku
Pj Gubernur Aceh & Apkasindo Kota Subulussalam, Percepatan Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Tanoh Rencong
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Tahun, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah
Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96
Polres Subulussalam Terima Tambahan Kekuatan BKO Personel Brimob Polda Aceh
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UID Aceh Terima Penghargaan Dari Menteri Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:57 WIB

PUSDA: Pasangan AMIN Unggul dalam Debat Perdana Pilkada Banda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Irwan Djohan dan Illiza Dinilai Sangat Tandesius dalam Debat Pilkada Banda Aceh

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Nanti Malam Debat Pertama Cawalkot Banda Aceh, PUSDA Sebut Kandidat 03 Sangat Siap

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:19 WIB

Ir. Netap Ginting Usai Terpilih Ketua Apkasindo Aceh, “Dukung Paslon Walkot “Bintang-Faisal”

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:08 WIB

Mengejutkan Ir. Netap Ginting Jadi Ketua DPW Apkasindo Aceh di Muswil Terdemokratis Aceh

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Ketua Dek Fadh Center Instruksikan Relawan Kab/Kota Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Gampong

Berita Terbaru

BIREUEN

Abu Mudi Terima Dek Fadh Calon Wakil Gubernur Aceh

Sabtu, 2 Nov 2024 - 03:51 WIB

OPINI

Defisit Aceh Selatan, Salah Siapa?

Sabtu, 2 Nov 2024 - 02:45 WIB