Alumni Ekonomi USK: Pemkab Harus Bertindak Atasi Maraknya Rentenir di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 00:35 WIB

50698 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dorong Implementasi Qanun LKS dan Pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Tapaktuan— Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menangani persoalan maraknya praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil.

Ia menilai praktik tersebut telah merusak tatanan ekonomi lokal, mengancam kesejahteraan warga, serta bertentangan dengan prinsip ekonomi islam dan aturan syariat islam yang berlaku di bumi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maraknya praktik rentenir adalah bentuk kegagalan sistemik dalam menghadirkan akses pembiayaan yang adil dan syar’i. Masyarakat terpaksa berutang kepada pihak tidak resmi dengan bunga mencekik karena tidak ada pilihan lain. Ini harus segera diatasi,” ujar Ozy Risky dalam pernyataannya, Jumat 1 Agustus 2025.

Di berbagai kecamatan di Aceh Selatan, terutama daerah pesisir dan pedalaman, banyak pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil yang mengandalkan pinjaman rentenir untuk modal usaha. Tanpa perlindungan hukum dan akses alternatif, mereka terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi, bahkan berisiko kehilangan aset.

“Di satu sisi kita mendorong ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain masyarakat dibiarkan menjadi korban sistem pinjaman liar. Ini kontradiktif,” lanjut Ozy.

Ozy meminta Pemkab Aceh Selatan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk menindak tegas praktik rentenir yang melanggar hukum dan nilai-nilai syariat. Ia juga mendorong penerbitan regulasi berbasis Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai bentuk perlindungan hukum dan dasar pembentukan sistem pembiayaan syariah di tingkat daerah.

“Qanun LKS bukan sekadar aturan administratif, tapi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kekhususan Aceh sebagai daerah syariat,” katanya.

Ozy menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus segera merealisasikan visi dan misi pemerintahan H Mirwan MS – H Baital Mukadis yang telah mencantumkan agenda pembangunan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai solusi konkrit. LKMS diyakini menjadi jalan keluar bagi masyarakat kecil yang selama ini tidak terlayani oleh perbankan formal maupun lembaga keuangan syariah besar.“LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar program keuangan, tapi bagian dari misi besar melepaskan masyarakat dari jeratan sistem ribawi,” ujar Ozy.

Menurut Ozy, ekonomi Aceh Selatan harus dibangun dari bawah, melalui pendekatan kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai lokal, pemberdayaan usaha mikro, dan sistem keuangan syariah. Pemerintah harus memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan berbasis syariah agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. “Jika Pemkab serius ingin mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi, maka LKMS bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa
Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru