HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:43 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Agustus 2026.|  Koordinator Wilayah (Korwil) Aceh Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (BAKORNAS LEPPAMI) PB HMI, Tonicko Anggara mendesak Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat Aceh Selatan.

Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI tersebut menyampaikan bahwa kerugian akibat tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) yang saat ini meresahkan masyarakat Aceh Selatan bila terus menerus dilakukan pembiaraan tanpa pengusutan dan penindakan maka akan menciptakan beragam efek jangka panjang yang merugikan masyarakat, daerah maupun negara.

“Kami mendesak Kapolres Aceh Selatan untuk mengusut dan menindak pelaku tambang tanpa izin atau ilegal ini untuk memutus cepat rantai kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas ini diantaranya adalah kerusakan lingkungan, mengganggu ruang hidup masyarakat, memicu konflik dan menciptakan kerugian ekonomi berupa merusak iklim investasi serta kerugian pada keuangan negara sebab tak miliki serapan terhadap pajak.” Tegas Tonicko Anggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI tersebut juga mengingatkan bahwasanya perintah pengusutan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan (14/08/2026) dan berharap seluruh instansi pemerintah yang berwenang untuk melakukan pengusutan dan penindakan terhadap pelaku aktivitas tambang ilegal ini selaras dengan apa diperintahkan oleh Presiden, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kami kembali mengingatkan bahwa pada perintah pengusutan dan penindakan terhadap pelaku aktivitas tambang ilegal juga adalah perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto kepada Panglima TNI dan Kapolri. Oleh karenanya kami berharap seluruh instansi pemerintah yang miliki wewenang dapat selaras dengan perintah presiden tersebut, termasuk Polri.” Tutup Tonicko Anggara

Berita Terkait

Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Sembilan Pengunjung Kelab Malam Positif Narkoba, Polisi Temukan Vape Etomidate
Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian, Ketua PWI Aceh: Kita Siap Mengadvokasi
Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku
Aksi Penghadangan Petugas Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong Berujung Ketegangan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:11 WIB

SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:15 WIB

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB