AHY Serahkan 3 Rekomendasi Cabup-Cawabup di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:00 WIB

501,567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan surat rekomendasi kepada 3 pasangan Calon Bupati – Calon Wakil Bupati di Aceh, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (20/07/2024) siang.

Berikut 3 rekomendasi yang dikeluarkan untuk Kabupaten Aceh Singkil, Pidie Jaya dan Gayo Lues.

Aceh Singkil :
H. Syafriadi Oyon, SH – H. Hamzah Sulaiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pidie Jaya :
Dr. H. Said Mulyadi, SE. M.Si – Saiful Anwar.

Gayo Lues :
Suhaidi, S.Pd. M.Si. – H. Maliki.

AHY berharap ketiga kandidat yang diberikan surat rekomendasi untuk bekerja secara sungguh-sungguh serta dapat memberikan konstribusi terbaik untuk masyarakat.

“Para calon kepala daerah ini memiliki niat dan semangat untuk mengabdi, berjuang dan berkonstribusi secara lebih nyata bagi kemajuan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar AHY

Kemudian, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, S.HI.,M.M menjelaskan bahwa penyerahan surat rekomendasi kepada 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini adalah yang pertama untuk Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Gayo Lues.

Kader Demokrat di Aceh diminta bekerja keras untuk memenangkan para kandidat yang diusung oleh Partai Demokrat.

“Sesuai arahan Ketum AHY, kader Demokrat InsyaAllah akan bekerja keras untuk memenangkan para kandidat, karena itu kami meminta ketua DPC untuk melakukan konsolidasi dan kerja-kerja politik dalam rangka menghadapi pilkada,” jelas anggota DPR-RI ini.

Tanggapan Ketua DPC Partai Demokrat Gayo Lues : Semua Kader Wajib Bergerak

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Gayo Lues H. Rajudin ketika dikonfirmasi terkait persiapan Partai Demokrat untuk memenangkan Suhaidi-Maliki mengatakan, semua kader Demokrat Gayo Lues wajib turun memberikan dukungan penuh kepada pasangan tersebut.

“Kami semua wajib memberikan dukungan penuh, ini perintah langsung dari Ketua Demokrat Pusat AHY, jika ada yang tidak mendukung maka akan sanksi dari DPP,”, Ujarnya Sabtu (20/07/2024.

Rajudin menegaskan, bahwa mandat yang diberikan Partai Demokrat kepada pasangan Suhaidi Maliki telah melewati mekanisme, dari mulai pendaftaran, penjaringan dan lain sebagainya.

Ia melanjutkan, hasil dari penjaringan tersebut Suhaidi-Maliki yang dipilih oleh DPP, maka secara mutlak keputusan itu harus dipatuhi semua Kader Demokrat.

“Tidak ada alasan lagi, semua kader Partai Demokrat wajib berusaha memenangkan pasang Suhaidi-Maliki, ini mandat langsung dari DPP,” , tandasnya (TIM)

Berita Terkait

Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Rijaludin Gelar Silaturrahmi Relawan Jelang Lebaran
Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim
PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana
Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Kahar Partai Golkar Lampung Riza Mirhardi Terima Laporan Peserta Diklat Satgas Nasional Dari Ketua PD AMPG Darlian Pone

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru