Aditya Yusma Tegaskan Mundur dari Partai Rakyat Indonesia, Fokus Kawal Program Jaga Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:21 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aditya Yusma, Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional - ABPEDNAS Indonesia. (Dok. Istimewa)

Aditya Yusma, Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional - ABPEDNAS Indonesia. (Dok. Istimewa)

Bogor – Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan kepada awak media pada Minggu (8/3/2026) bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Rakyat Indonesia sejak Desember 2025. Keputusan tersebut diambil agar ia dapat memusatkan perhatian dan energi untuk menyukseskan program pemberdayaan masyarakat desa melalui program Jaga Desa.

Aditya menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam Program Jaga Desa dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat ini Aditya juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia yang berperan memperkuat sinergi BPD di seluruh daerah.

Aditya mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk menjaga desa sebagai fondasi kekuatan bangsa. Menurutnya, penguatan desa menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.

Pernyataan tersebut disampaikan Aditya Yusma dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh ABPEDNAS. Forum berlangsung di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/3/2026) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Sebanyak 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadiri rapat koordinasi tersebut. Kehadiran ribuan anggota BPD memperlihatkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

Forum konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo. Para anggota BPD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia berharap seluruh aparatur desa mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.

Prof. Reda mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027.

Menurut Prof. Reda, masa peralihan kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.

“Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Prof. Reda.

Ia juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Pengawasan ketat dari BPD diharapkan mampu mencegah penyelewengan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.

“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkas Prof. Reda.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

*Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara*
Keluarga Besar Ponpes Tajul Alawiyyin Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Ramadhan
Ketua UPCS Risky Saputra Ketua UPCS, Serukan Perdamaian dan Solidaritas di Momen Hari HAM

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:53 WIB

Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi

Selasa, 14 April 2026 - 00:38 WIB

Film “Aku Kamu dan Suatu Hari Kita” Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dyslexia Kenneth Trevi

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:10 WIB

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:50 WIB

Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:10 WIB

Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:50 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:51 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Berita Terbaru