Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:51 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Lingkungan permukiman kini tertata rapi dan asri, sementara nilai tanah warga melonjak hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum kepemilikan tanah pun terwujud melalui sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa nilai tanah di kawasannya meningkat signifikan sejak dilaksanakannya Konsolidasi Tanah. “Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa tiga kali lipat dengan adanya Konsolidasi Tanah ini,” ujarnya usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan sosialisasi pada 2024 dan rampung pada 2025. Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Selain meningkatkan nilai ekonomi lahan, sertipikat yang diterima warga dinilai memberikan perlindungan hukum yang kuat dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buruh harian lepas yang lahir dan besar di Kampung Tanjung Sari itu juga merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat. “Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu cuma surat garapan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sekarang sertipikat ada, pajak juga ada,” kata Sutisna.

Tak hanya soal kepastian hukum, perubahan fisik lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga. Kawasan permukiman kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata. “Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, _septic tank_ sendiri-sendiri, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Hal serupa disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat transformasi besar di lingkungannya. “Dari rumah kumuh, tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, sedap dipandang mata. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran masuk ke kawasan permukiman dengan mudah.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Film “Aku Kamu dan Suatu Hari Kita” Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dyslexia Kenneth Trevi
RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien
Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru