Adi Warga Tangan Tangan Korban Nelayan Diketemukan Tidak Bernyawa Lagi. Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:59 WIB

505,125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Tim gabungan dari TNI – Polri dan Badan SAR Nasional (Basarnas) berhasil mengevakuasi nelayan yang meninggal dunia saat melaut. Minggu (05/01/2025)

Evakuasi berlangsung di tengah laut pukul 18.00 wib. setelah tim gabungan yang terdiri dari TNI-AL Pos Meulaboh, Satpolair Polres Aceh Barat dan Basarnas Pos Meulaboh menuju kelokasi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K, M.h melalui Kasat Polairud, Iptu Suherman, S.E mengatakan, Korban bernama Adi (34) warga Desa Suak, Kecamatan Tangan – Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk saksi – saksi Samsuardi (Lk), 49 THN, Nelayan, Alamat Dsn. H. Dariah Desa. Paya Peunaga Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat dan Samsul (Lk), 50 THN, Nelayan, Alamat Komplek Perumahan Budha Tjuchi Desa Paya Peunaga Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat.

Kita melakukan evakuasi setelah mendapatkan laporan sekira pukul 07.52 WIB melalui radio bahwa salah satu Abk KM. Mutiara 01 meninggal dunia karena sakit.

“Untuk Kronologisnya pada hari minggu tanggal 05 Januari 2025, bersama 2 (dua) temannya An. Samsuardi (pawang) yang merupakan abang kandung dari korban dan sdra. Samsul (Abk), pada saat mencari ikan di wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat sekitar 80 mile dari bibir pantai menggunakan kapal KM. MUTIAR 01 namun sekira pukul 06.00 Wib sdra. Samsuardi (Pawang) mengetahui bahwa sdra. Adi (korban) sudah meninggal dunia (MD) pada saat membagunkan korban yang saat itu sedang tidur di dalam kapal KM. MUTIAR 01.” Ungkapnya.

“Untuk penyebab korban meninggal dunia diduga akibat sakit, Untuk korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dan keluarga sudah menerima atas meninggalnya korban dan juga keluarga menolak unuk dilakukan visum. Ungkapnya.. (Red )

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Uji Nyali di Atas Kabel, Kepala Dinas Damkar Gayo Lues Pastikan Jembatan Sementara Rampung 2 Hari
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru