Aceh Dalam Bahaya, Gelar Pilkada Abaikan UU-PA, Qanun, Kekhususan dan Keistimewaan Aceh yang Diakui Konstitusi Negara

DENI

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 23:28 WIB

501,567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Jalaluddin, M.Pd

Dr. Jalaluddin, M.Pd

Banda Aceh – Pelaksanaan pilkada serentak ala nasional di Aceh melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan (termasuk UU-PA, Qanun, Kekhususan dan Keistimewaan Aceh), dimana telah membatasi lahirnya kepemimpinan yang benar-benar layak, karena parpol-parpol pengusung sengaja mengusung sosok-sosok yang tidak layak, padahal banyak tokoh-tokoh lain yang benar-benar layak untuk mendaftarkan diri ke partai partai politik, namun partai politik tidak tertarik untuk mengusung mereka, tentu ini dapat mengganggu perdamaian Aceh dan akan semakin memundurkan pembangunan di Aceh.

Pelaku utama kejahatan politik dan pelanggaran terhadap konsitusi hingga peraturan perundang-undangan tersebut adalah penyelenggara pilkada di aceh termasuk KPU Republik Indonesia, partai-partai politik pengusung para kandidat hingga tokoh-tokoh tertentu yang ada di belakang layar dengan berbagai peran yang menyusup serta memaksakan.

Rakyat Aceh wajib bangkit bertindak mengkritisi dan lawan jika menginginkan Aceh berubah untuk lebih maju

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PENULIS

Dr. JALALUDDIN, M. Pd

(DOSEN UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH-ALUMNI LEMHANAS RI)

Berita Terkait

Sejumlah Insan PERS Apresiasi Kinerja Panwaslih Nagan Raya Selama Pilkada
Rizki Julianda Anggota DPRK Nagan Raya Berikan Paket Meugang Untuk Fakir Miskin Dan Anak Yatim.
Selamat atas dilantiknya Saudara SUHAIDI dan MALIKI menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Periode 2025-2030
Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di di Sisakan 29 Triliun
Atas Perintah Ketum DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq Segera Buat Munas bersama SOKSI, Tunggu Berita Baiknya
Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa
Pilkada Damai Terwujud, FKDM Nagan Raya Apresiasi Kesbangpol, TNI-Polri, dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:03 WIB

Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:51 WIB

Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:40 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:39 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:36 WIB

Pelaku Pembunuhan Sempat Melarikan Diri ke daerah Sumatra Tim Polres Subulussalam Berhasil Meringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Di Desa Panglima Sahman

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:35 WIB

Jelang Ramadhan 1446 H Polres Subulussalam Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:00 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Gugus Tugas Polri

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:25 WIB

Polres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Ikuti Launching Penguatan Program Perkarangan Pangan Lestari (P2L) Secara Virtual

Berita Terbaru