Aceh Dalam Bahaya, Gelar Pilkada Abaikan UU-PA, Qanun, Kekhususan dan Keistimewaan Aceh yang Diakui Konstitusi Negara

DENI

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 23:28 WIB

501,768 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Jalaluddin, M.Pd

Dr. Jalaluddin, M.Pd

Banda Aceh – Pelaksanaan pilkada serentak ala nasional di Aceh melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan (termasuk UU-PA, Qanun, Kekhususan dan Keistimewaan Aceh), dimana telah membatasi lahirnya kepemimpinan yang benar-benar layak, karena parpol-parpol pengusung sengaja mengusung sosok-sosok yang tidak layak, padahal banyak tokoh-tokoh lain yang benar-benar layak untuk mendaftarkan diri ke partai partai politik, namun partai politik tidak tertarik untuk mengusung mereka, tentu ini dapat mengganggu perdamaian Aceh dan akan semakin memundurkan pembangunan di Aceh.

Pelaku utama kejahatan politik dan pelanggaran terhadap konsitusi hingga peraturan perundang-undangan tersebut adalah penyelenggara pilkada di aceh termasuk KPU Republik Indonesia, partai-partai politik pengusung para kandidat hingga tokoh-tokoh tertentu yang ada di belakang layar dengan berbagai peran yang menyusup serta memaksakan.

Rakyat Aceh wajib bangkit bertindak mengkritisi dan lawan jika menginginkan Aceh berubah untuk lebih maju

 

PENULIS

Dr. JALALUDDIN, M. Pd

(DOSEN UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH-ALUMNI LEMHANAS RI)

Berita Terkait

Menyongsong Muktamar X PPP Aceh Tetap Bersama Mardiono
Nasdem Minta DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Sahroni–Nafa Urbach
Penonaktifan Lima Legislator 2024-2029, Apakah Sama dengan Pemecatan?
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI
Golkar, Nasdem, dan PAN Nonaktifkan Beberapa Anggota DPR, Terkait Disiplin dan Etika
Mbak Tutut Dinilai Punya Modal Besar Pimpin Golkar di Tengah Isu Munaslub
Megawati Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Periode 2025–2030 Lewat Kongres Bali
Di Masa Reses II Zulkarnain Anggota DPRK Nagan Raya Tidak Elergi Di Kritik

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru