slot preparation.lsrs.lu

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali diterpa badai kepercayaan publik menyusul penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mantan pimpinan tertinggi kepolisian tersebut diduga terlibat dalam operasi penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto. Kasus yang menyerupai naskah spionase politik ini turut menyeret dua jenderal polisi lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Operasi penyadapan ini disinyalir memiliki motif kepentingan politik yang berkaitan dengan transisi kekuasaan dan peta kontestasi politik di masa depan. Komjen Pol (Purn) Oegroseno menegaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap seorang kepala negara merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan serta pedoman hidup Tribrata dan Catur Prasetya. Selain itu, praktik ilegal ini diduga kuat dilakukan sebagai upaya untuk memonitor arah kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan, dengan indikasi perintah yang muncul setelah transisi pemerintahan pada Oktober 2026 lalu. Sejumlah pihak menilai bahwa kedekatan personal dan relasi masa lalu menjadi salah satu pemicu utama mengapa perintah yang seharusnya ditolak justru dijalankan oleh oknum aparat.

Dalam proses pengusutan yang dilakukan, penyidik menemukan bukti adanya perintah penghapusan rekaman hasil penyadapan sebagai upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan. Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh tanpa keraguan, termasuk memeriksa pihak-pihak di luar institusi kepolisian yang diduga menjadi aktor intelektual di balik skandal ini. Mantan presiden sekalipun dipandang tidak memiliki imunitas jika terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum yang merusak tatanan negara. Penegakan hukum yang tegas di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi dinilai sebagai langkah krusial untuk memulihkan muruah kepolisian yang sempat terpuruk akibat serangkaian kasus pelanggaran oleh oknum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai konsekuensi administratif dan etis, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadapi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah ini menjadi catatan sejarah tersendiri dalam perjalanan institusi kepolisian sejak berdiri pada 1 Juni 1946, mengingat belum pernah ada mantan Kapolri yang diberhentikan dengan status tersebut. PTDH ini membawa konsekuensi hilangnya seluruh hak, bintang jasa, hingga kehormatan yang pernah diraih selama masa pengabdian, yang membawa seseorang kembali ke titik nol dalam riwayat kedinasannya. Peristiwa krusial yang menghebohkan publik ini mengemuka ke permukaan pada awal November 2026, yang kemudian diulas mendalam melalui kanal Forum Keadilan TV. (*)

Berita Terkait

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB