slot preparation.lsrs.lu

Menakar Retaknya Jaminan Kesehatan di Ujung Tanduk

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:30 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wacana penghapusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menjadi perdebatan serius yang menguji ketahanan sosial dan ekonomi keluarga di Indonesia. Dalam sebuah catatan kritis yang mengemuka pada 15 Oktober 2026, Dokter sekaligus pendiri Health Collaborative Center, Ray Wagiu Basrowi, melontarkan gagasan provokatif mengenai bagaimana jika instrumen jaminan kesehatan nasional tersebut benar-benar ditiadakan. Argumen ini berpijak pada prinsip sunset clause dalam tata kelola negara, yakni keyakinan bahwa setiap kebijakan publik harus terus diuji manfaatnya dan tidak boleh dipertahankan hanya karena telah lama berjalan.

Skenario imajiner mengenai Indonesia tanpa BPJS ini menyingkap realitas brutal yang akan dihadapi jutaan rumah tangga. Jika negara melepaskan tanggung jawab pembiayaan kesehatan, beban biaya pengobatan akan langsung berpindah ke pundak individu. Bukti empiris menunjukkan bahwa ketika akses jaminan hilang, rumah tangga dipaksa menempuh langkah ekstrem untuk bertahan hidup, mulai dari menjual aset, mengorbankan biaya pendidikan anak, hingga terjerat utang demi menutupi tagihan rumah sakit. Bagi kelompok masyarakat yang berada di garis tepi kemiskinan, absennya jaminan negara sama saja dengan menjatuhkan mereka ke jurang kemelaratan yang lebih dalam.

Di sisi lain, ketergantungan masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama ini memang memiliki sisi paradoks. Sistem yang ada saat ini dianggap telah menciptakan ketergantungan yang menyerupai candu, di mana masyarakat merasa aman untuk jatuh sakit karena biaya telah ditanggung negara, alih-alih berupaya menjaga diri agar tetap sehat. Konteks ekonomi kesehatan mengenai moral hazard turut mewarnai fenomena ini, di mana penggunaan layanan meningkat justru karena pasien tidak memikul beban biaya secara langsung. Meski demikian, kekeliruan filosofis yang mendasar adalah mesin pembiayaan kita yang saat ini masih beroperasi sebagai jaminan pengobatan, bukan jaminan kesehatan yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah taktis yang diambil pemerintah untuk menutup potensi defisit BPJS sebesar Rp2 triliun dinilai sebagai upaya mendesak untuk menjaga stabilitas ekonomi rakyat. Namun, evaluasi mendalam diperlukan agar BPJS tidak sekadar menjadi pembayar tagihan penyakit semata. Transformasi yang dibutuhkan adalah pergeseran paradigma agar instrumen ini berperan lebih aktif sebagai pembeli hasil kesehatan yang menjamin rakyat tidak sampai jatuh sakit. Negara seharusnya bekerja jauh lebih keras di hulu, yaitu aspek preventif dan promotif, agar jaminan kesehatan nasional mampu hadir jauh sebelum penyakit merenggut masa depan keluarga Indonesia. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru