GAYO LUES – Ironi penanganan pascabencana kembali terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Hunian sementara yang selama ini menjadi atap pelindung bagi korban bencana di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, justru dibongkar sebelum hunian tetap selesai dibangun, membuat ratusan kepala keluarga kembali terpaksa mengungsi dan menumpang di fasilitas umum.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis, 25 September 2026, sejumlah bangunan hunian sementara tampak telah diratakan. Material seng, kayu, dan rangka besi berserakan di atas tanah berlumpur, sementara sebagian struktur lainnya masih berdiri setengah bongkar. Tidak ada aktivitas pembangunan hunian tetap yang terlihat signifikan di lokasi yang sama, hanya hamparan lahan bekas Huntara yang kosong.
Pembongkaran itu dibenarkan oleh Kepala Desa Agusen. Ia mengatakan pemindahan warga telah dimusyawarahkan sebelumnya dan terdapat sekitar 178 unit Huntara yang selama ini ditempati masyarakat. Huntara tersebut kini dibongkar untuk memberi ruang bagi pembangunan hunian tetap.
Pembongkaran rumah Huntara di Desa Agusen benar ada. Masyarakat terpaksa mencari tempat aman sementara. Ada yang menumpang di rumah saudara, ada juga yang tinggal di kantor desa dan meunasah, ujar Kepala Desa Agusen.
Kondisi ini memicu pertanyaan kritis soal perencanaan pemerintah. Di satu sisi, pembangunan Huntap memang menjadi solusi permanen yang diharapkan warga terdampak bencana. Namun di sisi lain, prosesnya memakan waktu berbulan-bulan, sementara Huntara yang menjadi satu-satunya tempat berlindung telah lebih dahulu dilenyapkan tanpa skema transisi yang jelas.
Akibatnya, warga yang sebelumnya sudah mulai menata hidup pascabencana kembali dipaksa hidup berpindah-pindah. Sebagian menumpang di rumah kerabat dengan kondisi berdesakan, sebagian lainnya terpaksa tidur di kantor desa dan meunasah yang tidak dirancang sebagai hunian.
Yang lebih mencemaskan adalah hilangnya akuntabilitas material. Huntara yang dibongkar tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dengan material yang masih layak pakai. Hingga kini belum ada penjelasan terbuka ke mana material bekas bongkaran itu dibawa dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. Jika tidak diawasi, pembongkaran yang terburu-buru ini berpotensi menjadi celah kerugian negara dan penderitaan berlapis bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues didesak untuk tidak membiarkan warga berada dalam ketidakpastian. Selama Huntap belum selesai, negara wajib memastikan warga tidak kembali menjadi pengungsi di kampungnya sendiri. (*)








































