JAKARTA – Tabir kebohongan di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong akhirnya robek di ruang resmi parlemen. Kesaksian seorang staf lama yang selama bertahun-tahun mengabdi di dalam lapas itu membongkar skenario sistematis penghilangan barang bukti fasilitas mewah yang selama ini dibantah sebagai rumah dinas pegawai. Fakta ini terungkap bukan dari klarifikasi humas, melainkan dari pengakuan telak kepala lapas itu sendiri di hadapan wakil rakyat.
Berdasarkan pantauan, polemik bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI yang menemukan klaster hunian dengan fasilitas tidak wajar untuk ukuran lapas, mulai dari sofa empuk, pendingin ruangan, hingga foto-foto pribadi di atas meja yang mengindikasikan hunian eksklusif bagi narapidana berduit. Temuan yang viral di media sosial itu langsung memicu kegaduhan publik. Namun, yang terjadi setelahnya justru lebih memalukan. Dua hari setelah sidak tersebut dan sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tiba di lokasi, seluruh fasilitas mewah itu raib dalam sekejap.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan yang digelar pada Senin, 28 September 2026, Kepala Lapas nonaktif Wisnu Hani Putranto yang telah menjabat hampir tiga tahun, tepatnya dua tahun sebelas bulan, tidak mampu lagi mengelak. Saat dicecar Anggota Komisi XIII Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mengenai hilangnya sofa, AC, dan perabot mewah yang terekam jelas dalam dokumentasi Ombudsman, Wisnu secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah aktor intelektual di balik pembersihan tersebut.
“Yang memerintahkan adalah saya, karena barang tersebut bukan milik negara,” ujar Wisnu di hadapan forum, sebuah dalih yang justru mempertegas adanya pembiaran praktik penyelundupan fasilitas ilegal ke dalam lapas selama bertahun-tahun di bawah kepemimpinannya.
Alasan itu langsung dimentahkan. Yanuar menegaskan bahwa tindakan sapu bersih pasca-sidak adalah bentuk manipulasi informasi dan kebohongan terhadap publik. Ia mempertanyakan logika seorang pimpinan yang mengaku tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggotanya sendiri, padahal barang-barang ilegal itu berada di area yang menjadi tanggung jawab Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban di bawah komandonya. Pernyataan Wisnu yang menyebut AC rusak sehingga dicopot pun dinilai sebagai kebohongan baru yang tidak masuk akal.
“Bapak jangan bohong lah. Ini disaksikan oleh semua publik. Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yanuar dalam forum tersebut.
Fakta ini diperkuat dengan keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pada Sabtu, 26 September 2026 telah menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya. Sementara Ombudsman RI melalui Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyatakan siap mengungkap seluruh bukti temuan klaster mewah tersebut secara terbuka kepada DPR, baik Komisi II maupun Komisi XIII, setelah lembaganya bahkan tidak menerima undangan resmi RDP hingga hari pelaksanaan.
Skandal Lapas Cibinong bukan lagi sekadar soal pelanggaran fasilitas, melainkan potret telanjang bobroknya tata kelola pemasyarakatan, di mana pengawasan internal lumpuh, kebohongan dipelihara sebagai prosedur, dan upaya pengelabuan terhadap menteri serta publik dilakukan secara terang-terangan.








































