GAYO LUES | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui penataan dan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar musyawarah khusus membahas lahan persawahan abadi sebagai bagian dari Rancangan Qanun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Musyawarah tersebut digelar di Logon Hills, Gayo Lues, yang menjadi lokasi pertemuan terbuka dengan latar perbukitan hijau. Forum ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, aparatur dinas terkait, serta pemangku kepentingan pertanian yang duduk bersama membahas arah kebijakan perlindungan lahan.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026 itu dipimpin oleh Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Kasman, ST. Dalam pemaparannya di hadapan peserta, Kasman menegaskan pentingnya penetapan lahan persawahan abadi sebagai instrumen hukum untuk mencegah alih fungsi lahan produktif menjadi non-pertanian.
Menurut Kasman, Gayo Lues sebagai daerah agraris sangat bergantung pada keberlanjutan lahan sawah. Tanpa perlindungan yang jelas, produktivitas pangan daerah akan terancam akibat tekanan pembangunan dan konversi lahan yang kian masif.
Melalui musyawarah tersebut, pemerintah daerah berupaya menyatukan persepsi mengenai kriteria lahan yang masuk dalam kategori abadi, mekanisme insentif bagi petani yang mempertahankan lahannya, serta pengawasan agar lahan yang telah ditetapkan tidak dialihfungsikan.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap hasil musyawarah yang digelar pada 24 September 2026 itu dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan qanun, sehingga keberadaan lahan persawahan abadi tidak hanya tercatat di atas peta, tetapi benar-benar terjaga di lapangan sebagai penopang kedaulatan pangan daerah dalam jangka panjang. (*)








































