BOGOR | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya temuan Ombudsman terkait keberadaan fasilitas mewah di dalam area lapas yang memicu kecurigaan publik mengenai praktik transaksional di balik jeruji besi. Kegiatan investigasi lapangan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan norma dan hukum yang dilakukan oleh oknum petugas. Penelusuran difokuskan pada rumah pegawai dan beberapa ruangan yang diduga disalahgunakan menjadi fasilitas eksklusif bagi narapidana tertentu. Pihak otoritas menyatakan akan mendalami narasi bahwa narapidana harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kenyamanan fasilitas tersebut. Aris memperingatkan seluruh Kepala Lapas di Indonesia agar segera menghentikan praktik-praktik terselubung yang merusak citra lembaga pemasyarakatan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membersihkan lapas dari segala bentuk pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Investigasi menyeluruh kini tengah berjalan, termasuk menelusuri dugaan adanya fasilitas seperti simulator golf dan perabotan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur rumah tahanan. Kementerian memastikan proses penindakan akan dilakukan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan. Hasil investigasi dijanjikan akan dipaparkan dalam waktu paling lama satu minggu ke depan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kecurigaan yang berkembang terkait pengelolaan lapas. (*)








































