Bogor | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya keberadaan bangunan dan fasilitas mewah di dalam area hunian warga binaan. Praktik penyalahgunaan fasilitas ini memantik reaksi keras dari jajaran pemerintah pusat yang langsung turun tangan untuk melakukan penertiban di lokasi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara mendadak menyambangi fasilitas tersebut untuk memverifikasi laporan mengenai adanya perlakuan istimewa terhadap hunian di dalam lapas. Kunjungan yang dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2026 ini merupakan tindak lanjut dari laporan investigasi Ombudsman RI yang sebelumnya menemukan adanya standar fasilitas yang tidak lazim di area tersebut.
Dalam sidak yang dilakukan, tim menemukan bahwa sejumlah barang mewah yang sebelumnya viral dalam unggahan video Ombudsman telah menghilang dari lokasi. Beberapa fasilitas seperti pendingin ruangan (AC) telah dicopot, sementara perlengkapan dapur atau kitchen set yang semula tampak mewah kini digantikan dengan perangkat yang lebih sederhana. Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya penyimpangan dalam pemanfaatan fasilitas lapas. Ia menyatakan akan mendalami fungsi sebenarnya dari bangunan yang diduga digunakan bukan sebagai rumah pegawai, melainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain melakukan penertiban fisik, Menteri Agus telah memberikan peringatan keras kepada Kepala Lapas untuk mempertanggungjawabkan temuan ini. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas sudah diberikan fasilitas yang mencukupi seperti kantin dan koperasi, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk menyalahgunakan wewenang. Pihak kementerian berkomitmen untuk melakukan pembersihan di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa demi memulihkan integritas institusi. (*)








































