CIBINONG | Polemik terkait dugaan praktik istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu reaksi keras dari pemerintah pusat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus), Aris Marsudianto, turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak sebagai respons atas temuan Ombudsman RI sebelumnya yang mendapati ruangan dengan fasilitas menyerupai apartemen mewah bagi narapidana tertentu.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Jumat, 26 September 2026 tersebut, kondisi ruangan yang sebelumnya viral dan diduga berisi perabotan mewah tampak sudah bersih serta kosong. Kejanggalan hilangnya barang-barang tersebut memicu dugaan kuat adanya upaya pengondisian atau pembersihan fasilitas oleh pihak lapas sebelum kedatangan otoritas pusat. Menanggapi temuan ini, Kepala Bapisus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan, praktik transaksional, maupun fasilitas istimewa di dalam lapas. Seluruh kepala lapas di Indonesia diperingatkan untuk bekerja secara profesional dan tidak menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk kepentingan pribadi atau memberikan kenyamanan eksklusif bagi narapidana tertentu.
Investigasi mendalam kini tengah dijalankan untuk mengungkap kebenaran di balik narasi fasilitas mewah tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan batas waktu selama satu pekan kepada tim investigasi untuk menuntaskan pemeriksaan dan menindak tegas oknum yang terlibat. Pemerintah berkomitmen untuk bersikap transparan dan memastikan bahwa setiap celah penyimpangan, termasuk isu pungutan liar atau penggunaan fasilitas di luar peruntukannya, akan dibersihkan tanpa pandang bulu demi menegakkan integritas sistem pemasyarakatan. (*)








































