ACEH TENGGARA — Dua oknum yang bekerja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara berinisial R dan AG diamankan setelah digerebek warga di sebuah rumah kos di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keduanya ditemukan berada di dalam rumah kos secara bersamaan. Keberadaan dua petugas tersebut pada dini hari kemudian dipertanyakan warga yang mendatangi lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, R merupakan aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Satpol PP Aceh Tenggara. Sementara AG merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas pada bidang Wilayatul Hisbah (WH).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin, membenarkan adanya penggerebekan terhadap kedua bawahannya tersebut. Menurut dia, R dan AG untuk sementara diamankan di tempat penahanan Satpol PP guna menjalani pemeriksaan.
“Untuk saat ini keduanya masih kita tahan di dalam sel tahanan Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ramisin.
Ramisin mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan dari kedua orang tersebut untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus menentukan status persoalan yang sedang diperiksa.
Menurut dia, pemeriksaan juga dilakukan dengan mempertimbangkan informasi yang disampaikan oleh anak R. Berdasarkan keterangan tersebut, R dan AG disebut telah melangsungkan pernikahan secara siri sekitar tiga hari sebelum kejadian.
“Berdasarkan informasi keterangan sang anak R, mereka sudah menikah sirih sekitar tiga hari lalu, makanya saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kita menelusuri hal tersebut,” ujar Ramisin.
Keterangan mengenai pernikahan siri tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri oleh Satpol PP dan WH. Karena itu, pihak terkait belum menyimpulkan status hubungan keduanya maupun ada atau tidaknya pelanggaran sebelum pemeriksaan selesai.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena keduanya merupakan aparatur yang bekerja pada institusi yang memiliki tugas penegakan ketertiban umum serta pelaksanaan penegakan syariat Islam di Aceh Tenggara.
Hingga Kamis malam, pemeriksaan terhadap R dan AG masih berlangsung. Pihak Satpol PP dan WH Aceh Tenggara juga belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun langkah selanjutnya yang akan diambil terhadap keduanya. (*)








































