JAKARTA | Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara tegas menyoroti praktik penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan. Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas yang terbukti memfasilitasi keberadaan ruang mewah di dalam sel tahanan. Penegasan ini muncul sebagai respons atas temuan fasilitas menyerupai apartemen pribadi yang didapati oleh Ombudsman dalam inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong pada 23 September 2026.
Temuan tersebut memicu kecurigaan publik mengenai adanya praktik perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu yang mampu membayar kepada oknum petugas. Dalam keterangannya, Yusril menekankan bahwa pihaknya kini telah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menelusuri kebenaran di lapangan secara transparan. Investigasi mendalam saat ini tengah dilakukan guna memastikan status bangunan tersebut, apakah merupakan fasilitas asimilasi, rumah dinas, atau justru ruang privat ilegal yang disewakan demi kepentingan komersial oknum tertentu.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, pihak kementerian telah membuka akses bagi media untuk melakukan verifikasi langsung ke dalam fasilitas tersebut. Yusril memastikan bahwa tindakan tegas berupa sanksi berat akan dijatuhkan kepada seluruh petugas dan pejabat pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam pengadaan atau pembiaran fasilitas yang melanggar ketentuan hukum. Pemerintah menegaskan bahwa integritas lembaga pemasyarakatan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan pragmatis yang mencederai rasa keadilan di masyarakat. (*)








































