slot preparation.lsrs.lu

Siapa Penghuni Hunian Mewah di Balik Tembok Lapas Cibinong?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:05 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Praktik penyalahgunaan fasilitas di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali mencoreng wajah hukum Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya temuan hunian dengan fasilitas mewah yang berdiri di bagian belakang kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas yang seharusnya berfungsi sebagai area pembinaan warga binaan tersebut justru disulap menjadi hunian eksklusif berstandar apartemen dan vila yang dilengkapi dengan ruang tamu, dapur, televisi, pendingin ruangan, hingga perlengkapan mewah lainnya.

Temuan mencolok ini terungkap saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Selain menemukan bangunan dengan fasilitas kelas wahid, petugas di lapangan juga mendapati sejumlah kendaraan pribadi berharga fantastis, termasuk mobil Toyota Alphard, yang terparkir di area yang seharusnya tertutup bagi akses pribadi tersebut. Lebih lanjut, dalam pemeriksaan di salah satu unit hunian, petugas mendapati keberadaan kulkas berisi minuman keras, yang mengindikasikan adanya pelanggaran aturan yang sangat serius di dalam fasilitas negara.

Menanggapi temuan ini, pihak pengelola Lapas Kelas IIA Cibinong berdalih bahwa bangunan-bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi para pejabat dan pegawai lapas, serta fasilitas pendukung bagi regu pengamanan. Namun, keterangan tersebut kontras dengan temuan di lapangan di mana warga binaan kedapatan menghuni area tersebut. Saat tim pengawas mencoba melakukan konfirmasi, para warga binaan yang berada di lokasi kedapatan melarikan diri ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam, yang kemudian memicu ketegangan serta aksi dorong-dorongan antara tim inspeksi dengan petugas lapas yang mencoba menghalangi pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penyimpangan yang terstruktur ini, Ombudsman memberikan ultimatum tegas berupa tindakan korektif kepada jajaran Lapas Cibinong, mulai dari perintah pembongkaran fasilitas ilegal hingga tuntutan restrukturisasi pimpinan dan seluruh jajaran yang terlibat. Tindakan pengalihan fungsi aset negara untuk kepentingan pribadi dan segelintir warga binaan tertentu ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap integritas sistem pemasyarakatan. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, pihak-pihak yang berupaya menghalangi tugas pengawasan lembaga negara dapat diancam dengan sanksi pidana penjara maupun denda, sebuah konsekuensi yang harus dihadapi jika jajaran lapas tidak segera melakukan pembenahan total dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru