JAKARTA | Akademisi Rocky Gerung menyoroti dampak serius yang mungkin timbul apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai langkah hukum tersebut berisiko memicu efek domino yang dapat mengguncang stabilitas politik nasional jika terbukti secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi yang dikutip dari kanal Okezone pada Kamis, 24 September 2026. Menurut Rocky, jika pengadilan memutuskan untuk memproses dan mengabulkan gugatan tersebut, hal itu akan menciptakan skandal besar yang menuntut respons cepat dari DPR, yang pada akhirnya dapat berujung pada jatuhnya posisi Gibran dari jabatannya.
Dalam analisisnya, Rocky menekankan bahwa krisis politik yang terjadi nantinya tidak akan berhenti pada satu sosok saja, melainkan berpotensi menyeret seluruh tatanan pemerintahan. Ia menggambarkan kondisi ini sebagai awal dari sebuah akhir yang memerlukan kejelasan mengenai arah paradigma masa depan Indonesia setelah krisis tersebut terjadi. Ia mempertanyakan apakah Indonesia akan tetap berpegang pada sistem yang ada saat ini atau beralih ke paradigma baru, seperti wacana federalisme yang sempat ia singgung sebagai alternatif pemikiran di luar kerangka NKRI yang menurutnya sudah mulai stagnan.
Lebih lanjut, Rocky menyoroti pentingnya akal publik dalam menyikapi persoalan kenegaraan. Ia mengkritik fenomena ketidakmampuan berpikir kritis yang sering kali dibungkus dengan sentimen kebencian di ruang publik. Ia menegaskan bahwa diskursus mengenai masa depan bangsa harus diisi dengan perdebatan substansial, bukan sekadar caci maki. Ia juga menanggapi berbagai tudingan terhadap dirinya dengan menegaskan independensi sikapnya, serta mengimbau agar masyarakat maupun elit politik tidak terjebak dalam komunikasi yang dangkal dan hanya mengandalkan popularitas semata. (*)








































