GAYO LUES | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, kembali melakukan langkah represif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Operasi razia gabungan yang melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, aparat TNI, serta unsur kepolisian setempat dilakukan secara intensif untuk menyisir setiap sudut blok hunian narapidana. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terhadap peredaran narkotika serta barang-barang terlarang yang kerap menjadi celah kelemahan dalam sistem pengamanan penjara.
Kegiatan penggeledahan yang menyasar seluruh kamar warga binaan ini dilaksanakan pada Senin malam, 21 September 2026. Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Triwibawa Kristiana, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari pengaruh negatif. Dalam inspeksi tersebut, petugas memeriksa secara menyeluruh bagian-bagian vital di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya benda terlarang yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk BNNK Gayo Lues, Kapten Arnold dari jajaran militer, serta personel Polres dan Brimob, menunjukkan adanya urgensi dalam memperketat pengawasan yang selama ini dinilai rawan. Sinergi lintas instansi ini dianggap krusial untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang sewaktu-waktu bisa muncul dari dalam penjara. Pihak Lapas memberikan peringatan keras kepada seluruh warga binaan agar mematuhi setiap tata tertib yang berlaku selama masa pidana, dengan penegasan bahwa penggeledahan berkala akan terus digalakkan sebagai mekanisme kontrol untuk mencegah penyalahgunaan narkotika maupun potensi pelanggaran lainnya. (*)








































