slot preparation.lsrs.lu

Desakan Pencopotan Menteri ATR/BPN Menguat Pasca-OTT KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Desakan publik agar Menteri ATR/BPN segera dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya semakin menguat seiring dengan terungkapnya kasus korupsi masif yang menjerat sejumlah anak buah serta orang kepercayaan sang menteri. Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi, Saor Siagian, secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah berani demi menjaga integritas pemerintahan dan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap disuarakan.

Kritik tajam ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita barang bukti uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Ironisnya, para tersangka yang ditangkap merupakan pejabat di lingkungan kementerian tersebut serta pihak-pihak yang dikenal dekat dengan Menteri ATR/BPN. Dalam diskusi yang berlangsung pada 22 September 2026, Saor menegaskan bahwa mustahil aliran dana sebesar itu berputar tanpa sepengetahuan pucuk pimpinan di kementerian tersebut. Ia menilai, pembiaran posisi menteri tetap aktif di tengah skandal besar ini berisiko merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Senada dengan desakan tersebut, pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyoroti kinerja KPK yang dinilai kurang progresif dalam pengembangan penyidikan. Yenti mempertanyakan alasan penyidik yang hingga saat ini belum memeriksa Menteri ATR/BPN, padahal penggeledahan telah dilakukan di sejumlah ruangan pejabat setingkat Direktur Jenderal. Menurut Yenti, KPK seharusnya tidak hanya fokus pada pembuktian tindak pidana korupsi pokok, melainkan juga menelusuri aliran dana secara komprehensif menggunakan pendekatan TPPU sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang TPPU. Ia menekankan bahwa KPK memiliki instrumen hukum yang kuat, termasuk hasil sadapan yang semestinya mampu mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk pucuk pimpinan kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengamat hukum menilai pola korupsi ini sangat sistemik, di mana kepercayaan yang diberikan kepada orang-orang dekat menteri disalahgunakan untuk melobi, mengepul uang, hingga melakukan praktik ilegal di berbagai daerah. Keberadaan barang bukti uang ratusan miliar rupiah dalam OTT ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penangkapan oleh KPK, yang mengindikasikan adanya praktik pemerasan atau suap yang masif. Publik kini menanti ketajaman KPK untuk tidak berhenti pada level pejabat menengah, melainkan berani menyentuh level tertinggi sebagai wujud pertanggungjawaban institusional atas skandal yang mencederai hak-hak masyarakat atas tanah. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru