slot preparation.lsrs.lu

Intimidasi Ibadah di Tangerang: Ancaman Senjata Tajam dan Kegagalan Dialog Sosial

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 04:49 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi persekusi terhadap kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Tangerang memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga yang mengaku mewakili kelompok pemuda setempat mendatangi lokasi ibadah dan menuntut penghentian aktivitas peribadatan secara permanen dengan nada intimidatif.

Ketegangan memuncak saat salah seorang oknum massa diduga membawa senjata tajam jenis golok di hadapan jemaat. Aksi yang berlangsung pada Minggu, 22 September 2026, tersebut mencerminkan masih rapuhnya ruang toleransi beragama di tingkat akar rumput, di mana perbedaan izin administratif sering kali dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan main hakim sendiri yang mengancam rasa aman warga negara.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, menyatakan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk meredam situasi pasca-insiden tersebut. Aparat kepolisian memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari sebagai langkah mitigasi agar konflik tidak meluas menjadi kekerasan fisik. Sementara proses dialog berlangsung, aktivitas ibadah di gereja tersebut diputuskan untuk ditutup sementara guna menjaga kondusivitas wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menggarisbawahi urgensi bagi aparat pemerintah daerah untuk tidak membiarkan persoalan perizinan rumah ibadah menjadi komoditas konflik sosial yang melibatkan ancaman senjata tajam. Pembiaran terhadap pola-pola intimidasi seperti ini, jika tidak ditangani dengan penegakan hukum yang tegas, berisiko menciptakan preseden buruk bagi kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru