slot preparation.lsrs.lu

Baleg DPR dan Pemerintah Kejar Pengesahan RUU Reforma Agraria ke Rapat Paripurna

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 04:39 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Langkah cepat diambil oleh Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Dalam rapat kerja yang berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2026, kedua pihak sepakat untuk membawa draf aturan tersebut ke tingkat rapat paripurna agar segera disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan ini tercapai setelah pemerintah menyerahkan 596 daftar inventarisasi masalah yang kemudian dibahas secara intensif bersama seluruh fraksi di Baleg DPR.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Hukum Edi Hari, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharianto. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Iman Sukri, menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungannya setelah melihat keseriusan dan transparansi pemerintah dalam menyelesaikan daftar masalah yang ada. Kendati proses pembahasan tampak mulus, publik kini menantikan apakah undang-undang ini nantinya benar-benar mampu menjawab akar permasalahan sengketa tanah yang selama ini sering kali merugikan masyarakat kecil dan memicu ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru