slot preparation.lsrs.lu

Mahfud MD Soroti Etika Pemimpin dan Dugaan Praktik Korupsi di Pemerintahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 03:56 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut banyak pakar dan profesor yang saking pintarnya justru menjadi goblok. Pernyataan yang disampaikan dalam acara ulang tahun Partai Amanat Nasional tersebut memicu diskursus tajam di ruang publik mengenai etika berkomunikasi seorang pemimpin negara serta respons pemerintah terhadap kritik.

Menanggapi fenomena tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan pandangan kritisnya yang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 22 September 2026. Menurut Mahfud, seorang presiden idealnya tidak sepatutnya merendahkan pihak yang memberikan kritik, apalagi menggunakan diksi yang tidak etis. Ia menekankan bahwa kritik dari kalangan akademisi merupakan bentuk tanggung jawab intelektual untuk menjaga kewarasan pengelolaan negara, bukan upaya untuk menjatuhkan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti sejumlah isu hukum yang tengah menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan kasus korupsi dan suap terkait hak guna bangunan di Bogor yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Mahfud mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap tegas dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait tanpa harus terjebak dalam drama yang berkepanjangan. Ia berpendapat bahwa institusi penegak hukum harus transparan dan tidak membiarkan kasus-kasus besar menguap begitu saja demi kepentingan politik tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan agraria, Mahfud turut mengomentari proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah. Ia menyayangkan jika penegakan hukum hanya menjadi alat tawar-menawar dan menekankan bahwa jabatan yang disandang seseorang tidak memberikan hak istimewa untuk kebal dari jeratan hukum atas tindakan korupsi. Terkait dengan gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat di Mahkamah Konstitusi, Mahfud menyatakan bahwa secara konstitusional, hasil pemilu sudah bersifat final. Namun, ia tidak menampik adanya cacat moral dalam proses tersebut, kendati ia memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam gugatan tersebut guna menjaga independensinya sebagai pihak yang sempat menjadi kompetitor dalam kontestasi pilpres lalu.

Mahfud menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa nasib bangsa sangat bergantung pada integritas dan kewarasan para pemimpinnya. Ia berharap agar pemerintah saat ini lebih terbuka terhadap masukan objektif dan tidak menjadikan kritik sebagai ancaman. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu menjadi prasyarat mutlak agar negara tidak mengalami disintegrasi akibat hilangnya kepercayaan publik. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru