JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut banyak pakar dan profesor yang saking pintarnya justru menjadi goblok. Pernyataan yang disampaikan dalam acara ulang tahun Partai Amanat Nasional tersebut memicu diskursus tajam di ruang publik mengenai etika berkomunikasi seorang pemimpin negara serta respons pemerintah terhadap kritik.
Menanggapi fenomena tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan pandangan kritisnya yang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 22 September 2026. Menurut Mahfud, seorang presiden idealnya tidak sepatutnya merendahkan pihak yang memberikan kritik, apalagi menggunakan diksi yang tidak etis. Ia menekankan bahwa kritik dari kalangan akademisi merupakan bentuk tanggung jawab intelektual untuk menjaga kewarasan pengelolaan negara, bukan upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti sejumlah isu hukum yang tengah menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan kasus korupsi dan suap terkait hak guna bangunan di Bogor yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Mahfud mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap tegas dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait tanpa harus terjebak dalam drama yang berkepanjangan. Ia berpendapat bahwa institusi penegak hukum harus transparan dan tidak membiarkan kasus-kasus besar menguap begitu saja demi kepentingan politik tertentu.
Selain persoalan agraria, Mahfud turut mengomentari proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah. Ia menyayangkan jika penegakan hukum hanya menjadi alat tawar-menawar dan menekankan bahwa jabatan yang disandang seseorang tidak memberikan hak istimewa untuk kebal dari jeratan hukum atas tindakan korupsi. Terkait dengan gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat di Mahkamah Konstitusi, Mahfud menyatakan bahwa secara konstitusional, hasil pemilu sudah bersifat final. Namun, ia tidak menampik adanya cacat moral dalam proses tersebut, kendati ia memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam gugatan tersebut guna menjaga independensinya sebagai pihak yang sempat menjadi kompetitor dalam kontestasi pilpres lalu.
Mahfud menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa nasib bangsa sangat bergantung pada integritas dan kewarasan para pemimpinnya. Ia berharap agar pemerintah saat ini lebih terbuka terhadap masukan objektif dan tidak menjadikan kritik sebagai ancaman. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu menjadi prasyarat mutlak agar negara tidak mengalami disintegrasi akibat hilangnya kepercayaan publik. (*)








































